Grid.ID - Aktris Nikita Mirzani kembali membuat gebrakan di ranah hukum. Lagi-lagi, Nikita mencabut gugatan wanprestasi terhadap Reza Gladys dan Attaubah Mufid.
Sebelumnya, Nikita Mirzani menuntut Reza Gladys mengembalikan uang senilai Rp4 miliar yang diduga terkait perjanjian kerja sama. Tak hanya itu, Nikita juga menuntut ganti rugi Rp10 miliar.
Ganti rugi ini atas dugaan kerugian yang timbul dari perjanjian ulasan produk perawatan kulit (skincare) yang disepakati pada November 2024. Namun rupanya, Nikita tak hanya menuntut hal itu saja.
Nikita juga menuntut ganti rugi sebesar Rp100 miliar karena merasa kredibilitasnya hancur serta kehilangan kesempatan untuk mencari nafkah. Jika ditotal, nilai gugatan yang diajukan Nikita pun cukup fantastis, yakni mencapai Rp 114 miliar.
Sama seperti sebelumnya, ibu tiga anak itu kembali mencabut gugatan terhadap Reza Gladys dan suami. Dua kali cabut gugatan, pihak Reza Gladys pun merasa dipermainkan.
"Datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berdasarkan relaas panggilan terhadap klien kami untuk menghadiri terkait gugatan wanprestasi yang diajukan oleh, ya, Nikita Mirzani dan Ismail Marzuki. Nah, dengan niat baik, ya kami berharap hari ini tidak ada satu perbuatan cabut, masuk, cabut, masuk seperti gugatan wanprestasi yang kemarin," ujar Julianus Sembiring di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (1/10/2025).
Menurut kuasa hukum Reza Gladys, pihak Nikita Mirzani seperti mempermainkan peradilan. Sikapnya dianggap suka-suka sendiri.
"Ya, jangan membuat peradilan ini merendahkan peradilan ini dan tidak menghormati peradilan ini sehingga kemudian ada kesan bahwa pengadilan ini, ya, suka-suka. Ya, ini bukan pentas panggung public figure, gitu. Ini bagi warga negara digunakan untuk mencari keadilan, seperti itu," sambungnya.
Kali kedua cabut gugatan, pihak Reza Gladys pun merasa dipermainkan. Padahal, pengadilan adalah wadah untuk mencari keadilan.
"Nah, kan saya tadi bilang, ya, bahwa sebenarnya pengadilan ini adalah sebuah wadah yang ditempatkan, dibuat oleh negara untuk setiap warga negara untuk mencari keadilan. Tapi kalau cabut, masuk, cabut, masuk, ini kan kita seperti dipermainkan," ujarnya.
Sementara itu, Nikita Mirzani kembali melayangkan gugatan baru. Bukan wanprestasi, Nikita Mirzani kini melayangkan gugatan perbuatan melawan hukum. Gugatan tersebut sudah didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Gugatan tersebut diajukan untuk memperjuangkan rasa keadilan untuk Nikita Mirzani. Di mana gugatan tersebut dapat bermanfaat untuk Nikita Mirzani. Total nominal yang digugat Nikita Mirzani yaitu Rp244 miliar.