Bukan Liberalisasi, Pengamat Anggap Transformasi PAM Jaya Perkuat Pengawasan Publik
Satrio Sarwo Trengginas October 01, 2025 02:30 PM

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Ketua Koalisi Rakyat Pemerhati Jakarta Baru, Sugiyanto (SGY) menanggapi langkah Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang mentransformasi PAM Jaya dari Perumda menjadi Perseroan Daerah (Perseroda) dan mendorong Initial Public Offering (IPO) di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Menurut pria yang biasa disapa SGY, kebijakan tersebut merupakan kebijakan penting untuk memperkuat tata kelola air bersih di ibu kota.

"Transformasi ini bukan liberalisasi, melainkan cara memperkuat transparansi, akuntabilitas, profesionalisme, dan pengawasan publik terhadap BUMD strategis milik Pemprov DKI Jakarta," kata SGY, usai menghadiri seminar nasional, Water Governance Towards Global Cities di Jakarta Pusat, Selasa (30/9/2025).

Seminar nasional tersebut digelar oleh Pusat Studi Keamanan Maritim dan Ketahanan Air Universitas Pertahanan Republik Indonesia (UNHAN RI). 

Di mana seminar ity menekankan bahwa air merupakan isu strategis non-militer sekaligus fondasi pembangunan berkelanjutan yang memengaruhi stabilitas sosial, ekonomi, dan keamanan nasional. 

SGY sendiri sempat mengajukan dua pertanyaan dalam forum tersebut. 

Pada sesi pertama ia menanyakan tentang target dunia dalam Sustainable Development Goals (SDGs) tahun 2030. 

Sementara, pada sesi ketiga ia bertanya mengenai pentingnya keterlibatan pihak swasta dalam mempercepat program pemerintah terkait penyediaan air dan sanitasi.

"Keseluruhan seminar menghadirkan materi yang sangat luar biasa, alias dahsyat. 

Semua paparan saya simpan sebagai bahan referensi dan analisis lebih lanjut mengenai persoalan air minum di Indonesia, khususnya di DKI Jakarta," ungkapnya.

Menurutnya, sangat menarik dalam seminar nasional tersebut yakni penjelasan Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin yang menyoroti keberadaan BUMD lain di sektor air minum yang telah berbentuk Perseroda. 

Ia menjelaskan, saat ini terdapat 394 perusahaan air minum milik pemerintah daerah di Indonesia. 

Dari jumlah tersebut, 301 perusahaan atau sekitar 76 persen berbentuk Perumda, 79 perusahaan atau sekitar 20 persen berbentuk Perseroda, dan 14 perusahaan atau sekitar 4 persen berbentuk Perusda.

Sejumlah BUMD air minum di daerah juga telah melakukan perubahan bentuk hukum menjadi Perseroda.

SGY menyebut, data yang dipaparkan Ketua DPRD DKI Jakarta tersebut semakin memperkuat bahwa tidak ada pelanggaran aturan apa pun terkait perubahan bentuk badan hukum PAM Jaya menjadi Perseroda. 

"Hal ini menumbuhkan harapan agar program transformasi PAM Jaya ke bentuk Perseroda, beserta langkah IPO yang digagas Mas Pram dapat berjalan lancar tanpa hambatan," kata SGY.

"Tujuannya jelas untuk kebaikan, kemajuan Jakarta, peningkatan transparansi, kemandirian BUMD, serta keadilan bagi masyarakat Jakarta," lanjut SGY.

Sebelumnya, Pramono Anung menegaskan rencana pembentukan Perseroan Daerah (Perseroda) untuk PAM JAYA merupakan langkah strategis guna memperkuat kinerja dan memperluas kemampuan investasi perusahaan air minum tersebut.

"Yang pertama tentunya perseroda itu semata-mata untuk membuat PAM JAYA lebih bisa berkembang, termasuk untuk investasinya lebih baik," kata Pramono kepada wartawan, Selasa (9/9/2025).

Pramono menegaskan bahwa keputusan ini diambil dengan penuh pertimbangan dan komitmen bersama antara dirinya dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, untuk mendukung kemajuan PAM JAYA.

"Tidak ada keinginan sama sekali membuat perseroda itu menjadikan PAM JAYA tidak baik. Pasti akan menjadi lebih baik dan saya meyakini itu," ujar Pramono.

Menurutnya, di era sekarang, tidak semua proyek bisa sepenuhnya bergantung pada pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Oleh karena itu, model perseroda dinilai mampu membuka ruang lebih luas bagi investasi swasta maupun kolaborasi strategis lainnya.

"Karena memang eranya dunia sekarang, tidak semua proyek itu harus didanai sepenuhnya dari APBD," jelasnya.

Suara Muhammadiyah

Pesan yang sama disampaikan Muhammadiyah DKI Jakarta. Ormas Islam ini dukungan transformasi Perseroda PAM Jaya dalam meningkatkan kualitas layanan air bersih di ibu kota. 

Muhammadiyah menegaskan, perubahan yang dilakukan perusahaan daerah tersebut harus tetap menempatkan kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama.

Langkah tersebut menjadi strategi untuk memperkuat layanan sekaligus menjawab tantangan pemenuhan kebutuhan air perpipaan yang harus tetap mengedepankan kepentingan publik. 

Ketua Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik PW Muhammadiyah DKI Jakarta, Ristan Alfino mengatakan, perubahan ini menjadi strategi yang tepat memperkuat kapasitas perusahaan sekaligus memastikan layanan publik tetap menjadi prioritas utama. 

Dari aspek kelembagaan, Ristan menyebut, status Perseroda akan membuat PAM Jaya lebih mandiri dalam mengembangkan infrastruktur jaringan air minum perpipaan sehingga pelayanan dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas dan maksimal di berbagai wilayah Jakarta.

“Perubahan ini tidak akan mengurangi tugas PAM Jaya untuk melayani kita warga Jakarta," ujar Ristan Alfino, Minggu (21/9/2025).

"Justru sebaliknya, dengan status Perseroda, PAM Jaya harus bekerja lebih keras lagi untuk meningkatkan kinerja dan menghadirkan pelayanan yang lebih baik,” tegas Ristan.

Ristan menjelaskan, perubahan status ini bukan berarti PAM Jaya akan kehilangan jati dirinya sebagai penyedia layanan publik.

Menurutnya, justru dengan fleksibilitas yang lebih besar, PAM Jaya dapat menghadirkan berbagai terobosan yang pada akhirnya kembali kepada kepentingan warga Jakarta. 

“Perubahan ini membuat PAM Jaya harus tumbuh lebih sehat secara kelembagaan dan finansial," katanya.

"Namun ujungnya tetap harus mengedepankan pelayanan publik, air minum perpipaan harus bisa menjangkau seluruh lapisan masyarakat dengan kualitas yang sama bagusnya,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya bagi PAM Jaya untuk menjaga kepercayaan publik melalui transparansi dan komunikasi. 

Dengan begitu, masyarakat dapat melihat langsung bahwa perubahan kelembagaan ini memang untuk memperkuat pelayanan ke warga Jakarta.

“Kuncinya ada pada komitmen. PAM Jaya harus terus berkomitmen menempatkan kepentingan publik di atas segalanya, transformasi menjadi Perseroda akan membawa manfaat besar, baik bagi PAM Jaya maupun bagi warga Jakarta,” tutup Ristan.

Transformasi ini seharusnya tidak hanya memperkuat fondasi bisnis PAM Jaya, tetapi juga harus menghadirkan layanan air minum perpipaan yang lebih modern, inklusif dan berkelanjutan untuk seluruh warga Jakarta.

Berita Terkait

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.