Jadi secara keseluruhan, sesungguhnya 99 persen pelaksanaan MBG sampai pada hari ini berhasil
Jakarta (ANTARA) - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengatakan satu kasus di suatu daerah mengenai Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak bisa mewakili kualitas pelaksanaan program tersebut secara keseluruhan.
Pigai saat jumpa pers di Kantor Kementerian HAM, Jakarta, Rabu, mengatakan pelaksanaan MBG dilakukan dengan melibatkan pihak yang berbeda-beda, mulai dari pemasok makanan, produsen, hingga pengawasannya.
“Karena itulah, sebuah kasus yang terjadi di satu tempat tidak bisa mewakili seluruh kasus maka kita mengambil kesimpulan bahwa Presiden (Prabowo Subianto) menyatakan deviasi (penyimpangan) adalah 0,0017 persen,” ucap dia.
Dia mengakui pelaksanaan MBG tidak terlepas dari kendala, yakni berupa penyimpangan atau deviasi. Menurut dia, besaran penyimpangan dalam pelaksanaan MBG sejauh ini hanya 0,0017 persen sejak diluncurkan pada awal tahun lalu.
“Jadi secara keseluruhan, sesungguhnya 99 persen pelaksanaan MBG sampai pada hari ini berhasil,” ujarnya.
Penyimpangan yang dimaksud Pigai antara lain terkait produksi dan pengawasan. “Itu ada, tetapi itu terjadi di titik-titik tertentu. Tidak semua,” katanya.
Khusus terkait penyimpangan produksi, Menteri HAM menyoroti adanya persoalan keterampilan memasak serta perbedaan kualitas distribusi dan tempat penyimpanan pangan bahan baku.
Menurut dia, kendala dalam pelaksanaan makan gratis di sekolah tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga di negara-negara maju lainnya seperti Amerika Serikat dan Jepang.
“Program semacam ini selalu saja ada kendala,” tuturnya.
Dia pun kembali menekankan bahwa program MBG dilaksanakan demi kepentingan bangsa Indonesia. Melalui program ini, negara ingin menciptakan generasi yang sehat, pintar, dan tercukupi kebutuhan gizinya.
Oleh sebab itu, Pigai menegaskan komitmen Kementerian HAM untuk ikut memantau sekaligus memastikan pelaksanaan MBG berlangsung secara baik dan benar.
“Saya sudah bicara dengan Kepala BGN (Badan Gizi Nasional) bahwa Kementerian HAM akan terus menyertai bersama untuk memastikan agar pemenuhan kebutuhan, gizi bagi sekolah-sekolah, ibu, dan anak itu bisa tercapai, terkontrol dalam koridor HAM,” katanya.