DBH Dipangkas, DPRD Sumsel Pastikan Program Skala Prioritas Tetap Berjalan
Yandi Triansyah October 07, 2025 04:32 AM

SRIPOKU.COM, PALEMBANG--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) memastikan, meski ada pemotongan anggaran Dana Bagi Hasil (DBH) yang akan ditransfer ke daerah, program skala prioritas selama ini seperti pendidikan dan kesehatan tetap berjalan.

Secara sederhana, Dana Bagi Hasil (DBH) adalah dana yang bersumber dari pendapatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan kepada pemerintah daerah (provinsi/kabupaten/kota) berdasarkan persentase tertentu.

Tujuannya adalah untuk mendanai kebutuhan dan pembangunan daerah sebagai bagian dari pelaksanaan desentralisasi fiskal.

Menurut anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumsel David Hardianto Aljufri  menjelaskan pembahasan kembali KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) untuk tahun anggaran (TA) 2026  akan segera dilakukan . 

Hal ini menyusul pemotongan anggaran dari pemerintah pusat sebesar Rp 2  triliun lebih dari total APBD yang sebelumnya diajukan hampir mencapai Rp11 triliun.

Politisi Partai Golkar ini menjelaskan pemotongan ini tercantum dalam surat resmi dari Kementerian Keuangan.

Pemangkasan tersebut berasal dari Dana Bagi Hasil (DBH) dengan total sekitar Rp2,05 triliun.

“Berdasarkan surat dari Menteri Keuangan, ada pengurangan sekitar Rp2,05 triliun untuk DBH. Tentu ini sangat berpengaruh terhadap struktur keuangan  kita ,” kata David, Senin (6/10/2025).

Ia menjelaskan, perubahan signifikan ini membuat KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara) APBD  Sumsel TA 2026 yang sudah disusun sebelumnya harus dibongkar kembali.

Pembahasan ulang dijadwalkan akan dilakukan setelah masa reses, tepatnya pada 22–23 Oktober 2025.

“ Tapi yang kita dapat informasi bukan dalam arti pemotongan ini strukturnya seperti apa tadi, kemungkinan baliknya dalam bentuk baper, inpres dan sebagainya tadinya, kita berusaha itu saja yang kita minta,” ucap politisi Partai Golkar ini.

Selain itu ditambahkannya jika alokasi sekolah dan pendidikan, sesuai aturan undang-undangan yaitu 20 persen dari APBD maupun APBN tidak akan mungkin sanggup, tapi minimal kebijakan-kebijakan yang ada di Komisi V (bidang kesejahteraan rakyat  termasuk Kesehatan dan Pendidikan) DPRD Sumsel tidak di potong.

“Contoh seperti program sekolah berkeadilan dan yang kita tunggu ini, masalah dana program sertifikasi guru,” kata David yang juga menjabat Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel ini.

Sedangkan Ketua Komisi V DPRD Sumsel Alwis Gani menambahkan soal revitalisasi sekolah, tidak akan berpengaruh dengan pemotongan ini, karena semenjak di egang Kementrian terkait revitalisasi sekolah jauh lebih bagus dan dananya lebih banyak.

Hal senada diungkapkan Ketua Komisi IV DPRD Sumsel M Yansuri, jika pihaknya saat ini lagi 'kocok ulang' anggaran untuk APBD 2026 nanti, meski berpengaruh kegiatan untuk menyentuh langsung ke masyarakat tetap akan jadi prioritas.

"Pastinya, yang akan dihapus seperti beli kendaraan, jika ada akan kita hapus," pungkasnya.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.