Poin Penting:
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Muhammad Nurkholis
TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Gedung baru Pengadilan Agama Tuban yang berlokasi di Jalan Tengku Umar, Tuban, kini telah berdiri megah dan siap digunakan, Senin (6/10/2025).
Meski begitu, hingga saat ini proses perpindahan dari gedung lama di Jalan Sunan Kalijaga masih belum dilakukan.
Sebab, pihak PA Tuban masih menunggu instruksi resmi dari Mahkamah Agung (MA) sebelum menempati gedung baru tersebut.
“Terkait kepindahan dari gedung lama ke gedung baru itu masih menunggu instruksi dari pimpinan. Kemarin sudah ada Zoom meeting bersama Ketua MA untuk membahas gedung-gedung baru seluruh Indonesia,” ujar Ahmad Sholihin, Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama Tuban, kepada wartawan.
Sholihin menuturkan, pihaknya merasa bersyukur karena PA Tuban menjadi salah satu pengadilan di Indonesia yang mendapat kesempatan peremajaan gedung.
“Kita diminta bersyukur karena mendapatkan gedung baru,” imbuhnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa gedung baru PA Tuban saat ini dalam kondisi sudah benar-benar siap difungsikan.
Namun karena belum adanya petunjuk teknis dan jadwal resmi dari MA pusat, maka perpindahan belum bisa dilakukan dalam waktu dekat.
“Secara fisik gedung sudah siap. Letaknya juga strategis di pinggir jalan besar. Tapi untuk target kepindahan, kami belum bisa memastikan. Kita masih menunggu instruksi resmi dari MA,” pungkasnya.
Berdasarkan data LPSE Mahkamah Agung, pembangunan gedung baru PA Tuban dibiayai dari APBN tahun 2024–2025 dengan nilai pagu Rp34,6 miliar. Dan Proyek tersebut dikerjakan oleh PT Total Hita Persada dengan nilai penawaran sebesar Rp31,47 miliar.
Dengan berdirinya gedung baru tersebut, diharapkan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih maksimal.