Korpri Fasilitasi Kemudahan Kepemilikan Rumah ASN Pemkab Tegal Lewat Program 3 Juta Rumah Per Tahun
muslimah October 07, 2025 01:30 PM

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Sejalan dengan agenda program pembangunan 3 juta rumah per tahun, Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Tegal gandeng tujuh pengembang perumahan untuk menyediakan rumah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Tegal.

Kerja sama ini tertuang dalam nota kesepahaman yang ditandatangani Dewan Pengurus Korpri dengan perusahaan pengembang perumahan, di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Tegal. 

Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Amir Makhmud menjelaskan, sekitar 2.431 ASN Pemkab Tegal baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) memenuhi syarat kepemilikan rumah.

“Korpri hadir memfasilitasi agar ASN memiliki rumah yang layak dengan skema pembiayaan yang terjangkau,” jelas Amir Makhmud yang juga Ketua Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Tegal, dalam rilis yang diterima Tribunjateng.com, Selasa (7/10/2025). 

Di lain sisi, pembangunan perumahan menjadi salah satu sektor penting yang dapat berkontribusi bagi pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja. 

Selain itu, kemajuan sektor perumahan juga dapat mendorong pertumbuhan sektor-sektor lain atau efek berganda.

Adapun developer yang bermitra dengan Korpri yaitu PT Tiara Rizqy Indojaya, PT Mojo Agung, PT Anugrah Jaya Land, PT Barokah Surajaya Abadi, PT Harmoni Berkah Bersama, PT Amilis Propertindo, PT Mitra Saphire, dan PT Raya Eka Perkasa.

"Kami juga menggandeng Bank Jateng sebagai bank penyalur kredit," kata Amir Makhmud. 

Pemimpin Bank Jateng Cabang Slawi Toto Kusmiarjo menyatakan kesiapan pihaknya mendukung pembiayaan kredit kepemilikan rumah bersubsidi bagi ASN melalui program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan atau FLPP.

“Kami (Bank Jateng) telah mendapatkan kuota pembiayaan FLPP sebanyak 20 ribu unit rumah untuk wilayah Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Jakarta. Kami siap melayani penyaluran kredit bagi ASN yang membutuhkan hunian melalui skema ini,” ungkap Toto Kusmiarjo. 

Sementara itu, Sekretaris Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Tegal Yohanes Rafael Hongi Kaha menambahkan, penandatanganan MoU merupakan tindak lanjut kerja sama sebelumnya dengan PT Morison. 

"Sehingga tercatat ada delapan perusahaan pengembang perumahan lokal yang sudah bermitra dengan Korpri Kabupaten Tegal," imbuh Yohanes. (dta) 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.