Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan menyebutkan Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) berperan aktif sebagai mitra vital pemerintah dalam memperkuat sistem hukum dan ekonomi nasional sejak berdirinya.
"Khususnya di bidang kepailitan dan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU)," ujar Otto saat menghadiri pelantikan pengurus AKPI periode 2025–2028 di Jakarta, Senin (6/10), seperti dikutip dari keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Otto mengatakan keberadaan AKPI menjadi bukti nyata bahwa sinergi antara pemerintah dan profesional hukum dapat menghasilkan dampak nyata, yakni mengawal penegakan hukum kepailitan dan PKPU, menjaga iklim usaha yang sehat, serta mendorong pemulihan ekonomi nasional.
Otto menegaskan bahwa AKPI, yang berdiri sejak 5 Agustus 1998, telah menjadi organisasi profesi kurator dan pengurus terbesar di Indonesia.
Wamenko menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pengurus yang telah dilantik dan menekankan bahwa pelantikan bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk komitmen untuk menjalankan kebijakan serta aturan main organisasi secara konsisten dan bertanggung jawab.
"Ini menjadi momentum penting yang menegaskan kembali peran strategis profesi kurator dan pengurus dalam ekosistem hukum dan ekonomi nasional," ucap dia
Dalam pesannya kepada para anggota AKPI, Otto menekankan dua hal penting. Pertama, menjaga integritas dan profesionalisme sebagai fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap profesi kurator dan pengurus.
Hal kedua, terus melaksanakan pendidikan hukum (legal education) dengan mengadakan program pendidikan kurator dan pengurus secara rutin guna meningkatkan pengetahuan serta keterampilan di bidang kepailitan dan PKPU.
Pada kesempatan itu, sebanyak 363 pengurus resmi dilantik, dengan Jimmy Simanjuntak terpilih sebagai Ketua Umum AKPI periode 2025–2028.
Turut hadir dalam kegiatan, yakni Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi Indonesia Todutua Pasaribu, Direktur Perdata Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum Henry Sulaiman, Asisten Pengawasan sekaligus Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Diah Yuliastuti, jajaran Pengurus dan Dewan Kehormatan AKPI periode 2025–2028, serta mitra perbankan dan para pemangku kepentingan lainnya.