Lahan Terkena PSN, Petani 2 Dusun Di Bondowoso Menolak Relokasi Karena Tanah Tidak Produktif
Deddy Humana October 07, 2025 11:33 PM

SURYA.CO.ID, BONDOWOSO - Masyarakat petani di Kecamatan Ijen, khususnya di Kampung Baru dan Kampung Malang, Desa Sempol bersama PTPN bertemu membicarakan program strategis nasional (PSN) pertukaran lahan seluas 12 hektare.

Pertukaran itu ditolak oleh warga karena lahan penggantinya dinilai tidak produktif dan secara topografi miring.

Ketidaksepakatan itu ditengahi Pemkab Bondowoso dan anggota DPR RI Nashim Khan. Pertemuan untuk rembuk dilakukan di DPRD Bondowoso, Senin (6/10/2035) lalu.

Menurut anggota DPR RI Fraksi PKB, Nasim Khan, ada 8 zona yang masuk dalam PSN relokasi pertukaran lahan masyarakat petani Ijen.

Sedangkan wilayah dusun Kampung Baru dan Kampung Malang merupakan zona satu fase satu. "Dengan luasan sekitar 12 hektare," jelas Nasim, Selasa (7/10/2025).

Ia menegaskan para petani di zona satu ini sepakat bahwa lahan kawasan hutan dan perkebunan di Kecamatan Ijen ini adalah hak guna usaha (HGU) milik negara yang akan digunakan untuk kesejateraan masyarakat melalui kerja sebagai petani.

Namun demikian di dalam HGU tidak ada gambaran lahan hutan yang boleh untuk tanaman holtikultura.

Karena itulah, Forkopimda Bondowoso akan mengajukan kepada pemerintah pusat agar diperbolehkan menanam holtikulura di kawasan Ijen. 

"Forkopimda bersama PTPN mengajukan kepada pemerintah, agar adanya holtikultura di kawasan Ijen," kata Nasim.

Ia menegaskan, sekalipun ada pengajuan tanaman holtikultura pihaknya meminta agar tidak merusak tatanan ekologi dan aman dari banjir.

"Mohon tabayyun, antara petani masyarakat yang berpuluh tahun tunggal di sana dengan pemerintah Indonesia," ungkapnya.

Luasan pergantian lahan, kata Nashim Kan, sesuai dengan luasan lahan milik petani sebelumnya.

Namun Kepala Desa Sempol, Sodik mengatakan, lahan yang dikelola masyarakat ini akan ditutup karena akan ditanami kopi oleh PTPN. 

Sebagai gantinya, para petani akan mendapat lahan lain. Hanya saja petani menolak meski sebenarnya sudah ada rencana titik-titik lahan pengganti dari PTPN. 

Penolakan muncul karena lahannya miring dan tidak produktif. "Jadi musyawarah tadi belum ada kesepakatan," kata Sodik. Ia menerangkan rencananya masyarakat dan PTPN akan meninjau lahan pengganti. *****

 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.