Jakarta (ANTARA) - Kasus pembacokan oleh pelajar di dalam sebuah warung kelontong di Jalan Semeru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Jumat (3/10), berawal dari sekelompok pelajar yang "nongkrong" di depan tempat kejadian peristiwa (TKP).
Pemilik toko kelontong bernama Yuli (32) mengaku, ketika sekelompok pelajar, termasuk korban berinisial PL (18) sedang "nongkrong" di depan tempat usahanya, sekelompok pelajar bersenjata tajam mendatangi mereka.
"Tiba-tiba mereka didatangi beberapa motor. Dari jauh itu celuritnya sudah ditenteng-tenteng," kata Yuli kepada wartawan di lokasi, Selasa.
Korban dan teman-temannya yang ketakutan langsung lari ke warung. "Nah, pas mau ke sini mau masuk, enggak bisa, kan pintunya saya kunci," katanya.
Seorang berinisial KA (15) dari gerombolan pelajar bermotor itu mengejar kelompok korban hingga ke dekat warung milik Yuli, lalu melayangkan senjata tajam jenis celurit ke tengkuk korban.
"Yang dibacok itu lehernya, ada luka. Satu kali dibacok, setelah itu pelaku langsung kabur," kaya Yuli.
Kejadian itu berlangsung cepat sehingga saat Yuli memeriksa ke luar pintu warungnya, korban mengeluh terkena bacokan celurit.
"'Kamu ngapain ke situ?' Kata saya gitu. 'Ya ini, Bu' gitu. 'Bu, saya kena, Bu, saya kena' gitu. 'Mana yang kena?' Kata saya gitu," katanya.
Terus korban menunjukkan lukanya. "Nah ketika mau saya bantu, enggak sempat, langsung dibawa gurunya ke Puskesmas atau rumah sakit kayaknya," ujar Yuli.
Kepolisian telah mengamankan seorang anak berinisial KA (15) pelaku pembacokan di dalam sebuah warung kelontong di Jalan Semeru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Senin (6/10).
Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Grogol Petamburan, AKP Alexander Tenggunan menyebutkan bahwa Anak Berhadapan Hukum (ABH) itu diamankan dengan kerja sama pihak sekolah.
"Anak Berhadapan Hukum ini diamankan hari ini, Senin, 6 Oktober 2025 pukul 14.00 WIB. Kami mengamankannya dengan cara berkolaborasi dengan pihak sekolah," kata Alexander kepada wartawan di Jakarta.
Hingga kini, Kepolisian masih mendalami motif ABH itu melakukan tindak penganiayaan.
"Jadi untuk pemeriksaan ABH masih dilakukan di ruang periksa. Kami masih mendalami motif penyebab anak tersebut melakukan kejahatan," kata Alexander.
Adapun akibat insiden yang terjadi pada Jumat (3/10) itu, korban berinisial PL (18) mendapat luka pada tengkuknya dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM).
"Korban setelah mendapat luka tersebut, dilakukan pengobatan di RSCM. Sambil nanti kita melakukan permintaan visum ke RSCM," katanya.
Hasil visum itu sebagai barang bukti juga untuk Kepolisian. "Sekarang korban sudah rawat jalan di rumah," kata Alexander.