BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU- Wakil Bupati Banjar sekaligus Ketua Tim Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting (TP3S), Habib Idrus Al Habsyi, membuka Rapat Koordinasi (Rakor) TP3S Kabupaten Banjar di Ruang Berlian, Hotel Grand Qin, Banjarbaru, Selasa (7/10/2025).
Pada momen itu Habib Idrus menegaskan pentingnya koordinasi antar lembaga agar seluruh program intervensi pencegahan dan penurunan stunting dapat berjalan secara terpadu, berkelanjutan dan berorientasi pada hasil.
“Prevalensi stunting di Kabupaten Banjar masih tergolong tinggi. Rendahnya cakupan pengukuran dan penimbangan balita dari Januari hingga Agustus 2025 menunjukkan perlunya peningkatan peran aktif tenaga kesehatan, kader serta dukungan lintas sektor,” ujar Habib Idrus.
Habib juga menekankan peran penting camat dan kepala puskesmas sebagai ujung tombak pelaksanaan program di lapangan.
Camat, kata Habib, memiliki peran koordinatif dalam menyelaraskan program lintas sektor di wilayah masing-masing.
Sementara kepala puskesmas bertanggung jawab dalam penguatan layanan primer dan pendampingan keluarga berisiko stunting.
Dalam Rakor tersebut, Kepala Bappedalitbang Nashrullah Shadiq memaparkan bahwa prevalensi stunting di Kabupaten Banjar pada 2024 mencapai 32,2 persen.
Sebagai upaya strategis, Bappedalitbang meluncurkan inovasi GEOLASTING (Geospasial untuk Kolaborasi Atasi Stunting).
“GEOLASTING merupakan inovasi pemetaan spasial untuk menentukan area prioritas intervensi stunting. Ini menjadi acuan dalam merancang program penurunan stunting secara tepat sasaran,” jelas Nashrullah.
Dalam kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan Komitmen Bersama kolaborasi lintas sektor melalui strategi GEOLASTING.
Penandatanganan dilakukan Wakil Bupati Banjar, Forkopimda, perwakilan BKKBN Provinsi Kalsel, akademisi Poltekkes Banjarmasin, Baznas Kabupaten Banjar, serta para camat.
Nashrullah menambahkan, beberapa kecamatan di Kabupaten Banjar masih mencatat angka stunting yang cukup tinggi, seperti Kecamatan Sungai Tabuk, Astambul dan Aluh-Aluh. Karena itu, intervensi harus dilakukan secara menyeluruh mulai dari calon pengantin, ibu hamil hingga anak usia dini.
“Penanganan stunting akan dilakukan melalui aksi bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sesuai tugas dan fungsinya. Pada 2026 mendatang, kami akan melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap upaya masing-masing SKPD dan stakeholder lainnya,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa penurunan stunting tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, tetapi juga didukung oleh instansi vertikal seperti BKKBN, Pemprov Kalsel, dan TPPS Provinsi. (AOL).