...Saya bilang sih ya, Anda beresin aja dulu belanjanya dan buat kesan yang baik

Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta pemerintah daerah memperbaiki kualitas belanja dan tata kelola anggaran agar dana Transfer ke Daerah (TKD) benar-benar memberi dampak optimal bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

"Jadi gini, ini semuanya tergantung pada kepala daerahnya lagi nanti ke depannya," kata Menkeu seusai menerima Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) dalam pertemuan yang membahas penguatan sinergi fiskal melalui mekanisme Transfer ke Daerah (TKD) dan Dana Bagi Hasil (DBH) di Jakarta, Selasa.

Ia menyampaikan tanggapannya terkait protes Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) atas penurunan Transfer ke Daerah (TKD) dengan menekankan pentingnya perbaikan tata kelola pemerintahan daerah.

Ia menegaskan efektivitas pengelolaan keuangan daerah sangat bergantung pada komitmen kepala daerah dalam memperbaiki kinerja birokrasi serta membangun citra positif di mata pemerintah pusat sebagai mitra pembangunan.

Menurutnya, alokasi anggaran pusat ke daerah sejatinya tidak berkurang, dengan total Rp1.300 triliun yang tetap dialirkan melalui berbagai mekanisme belanja kementerian untuk mendukung kebutuhan daerah.

Namun, Purbaya mengakui masih ada ketidakjelasan dalam proses penyaluran sehingga menimbulkan pertanyaan dari pemerintah daerah mengenai aliran dan pemanfaatan dana yang seharusnya masuk ke wilayah masing-masing.

Untuk itu, Kementerian Keuangan akan melakukan pemantauan hingga akhir tahun terhadap serapan anggaran, guna memastikan dana terserap maksimal tanpa penyimpangan serta memberi hasil nyata bagi masyarakat.

"Saya akan monitor, sampai akhir tahun seperti apa penyerapan anggarannya, nanti kalau banyak yang susah juga, ya uda nggak aku tambah. Tapi kalau memang bagus dan memang pembangunannya bagus tepat waktu dan nggak ada temuan-temuan, ya patut dipertimbangkan harusnya sih," ujarnya.

Purbaya menyebut, selama ini persepsi terhadap pengelolaan anggaran daerah masih dinilai kurang baik, sehingga perlu pembenahan agar reformasi desentralisasi fiskal benar-benar memberi manfaat nyata bagi pembangunan.

Menkeu juga menanggapi pandangan bahwa kebijakan TKD berpotensi mengarah ke sentralisasi, dengan menekankan bahwa semua keputusan bersifat evaluasi dan bergantung pada kinerja serta akuntabilitas daerah.

Menurutnya, isu desentralisasi atau sentralisasi tidak perlu dipersoalkan berlebihan, karena yang terpenting adalah bagaimana pemerintah daerah bisa meyakinkan pimpinan dengan kinerja yang efisien dan transparan.

"Saya bilang sih ya, Anda beresin aja dulu belanjanya dan buat kesan yang baik. Bukan saya, kan bukan saya yang ambil keputusan. Di DPR di atas-atas sana. Nanti baru bisa dibalik lagi arahnya ke arah desentralisasi," katanya.

Sebelumnya Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) sekaligus Gubernur Jambi Al Haris mengungkapkan sejumlah tantangan yang dihadapi daerah akibat pengurangan transfer ke daerah (TKD), usai bertemu Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Haris menuturkan penurunan TKD berdampak besar terhadap kemampuan daerah di antaranya dalam membayar tunjangan tambahan penghasilan (TPP) dan mengelola belanja operasional pegawai hingga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Karena dengan TKD yang dikirim ke daerah ini luar biasa turunnya, daerah tentu banyak sekali yang merasakan dampak dari TKD itu sendiri," kata Haris di Jakarta, Selasa.

Secara nasional, alokasi dana TKD dalam rancangan anggaran tahun 2026 direncanakan sebesar Rp649,99 triliun, turun signifikan dari perkiraan realisasi tahun 2025 yang sebesar Rp864 triliun atau dibandingkan alokasi APBN 2025 yang mencapai Rp919,9 triliun.

Sebagai kompensasi, Kemenkeu memutuskan untuk menaikkan belanja program pemerintah pusat untuk daerah yang dikucurkan langsung melalui kementerian/lembaga (K/L) hingga sekitar Rp1.300 triliun, naik signifikan dari alokasi sebelumnya Rp900 triliun.