Jakarta (ANTARA) - Unit Reserse Mobile Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara menangkap tiga bajing loncat yang mencuri besi dari truk di lampu merah depan Pos 9 Jalan Raya Pelabuhan Tanjung Priok pada Selasa.

"Ketiga pelaku yang ditangkap berinisial AM (34), HA (38) dan RA (27) yang merupakan warga Koja Jakarta Utara," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, pelaku langsung ditangkap beberapa jam setelah aksi kejahatan tersebut mereka lakukan.

Ketiga pelaku ini dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan atau pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan kekerasan dengan ancaman pidana penjara maksimal sembilan tahun.

Onkoseno menjelaskan penangkapan ini berawa dari Unit Reserse Mobile (Resmob) yang mendapatkan informasi pencurian besi yang dilakukan beberapa orang di media sosial sekitar pukul 17.00 WIB di lampu merah Pos 9 Kecamatan Koja, Jakarta Utara.

Tim Opsnal Unit Resmob langsung mendatangi lokasi kejadian dan menemukan tiga pelaku yang sedang "nongkrong" di sekitar lampu merah Pos 9 Koja.

"Petugas langsung mengamankan pelaku dan menemukan barang bukti berupa potongan potongan besi," kata dia.

Petugas mengamankan barang bukti berupa video aksi pencurian, potongan besi yang dicuri serta pakaian ketiga pelaku, tiga unit tas dan uang Rp60 ribu hasil penjualan minuman kemasan.

"Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolres Metro Jakarta Utara guna penyidikan lebih lanjut," kata dia.

Sebelumnya, beredar video sejumlah orang yang menaiki truk kontainer yang berhenti di lampu merah Pos 9 di depan Pelabuhan Tanjung Priok.

Mereka naik dan mengambil sejumlah potongan besi yang ada di truk tersebut saat truk berhenti menunggu lampu lalu lintas di kawasan tersebut.