Soroti Soal Restrukturisasi OPD di Pemkab Buleleng Bali, Dewan Minta Jangan Ada Aparatur Terzalimi
Putu Dewi Adi Damayanthi October 14, 2025 07:30 AM

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Rencana restrukturisasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Buleleng mendapat perhatian dari DPRD Buleleng. 

Pihak dewan meminta agar restrukturisasi ini dilakukan secara bijak, sehingga tidak ada aparatur yang terzalimi. 

Pembahasan mengenai restrukturisasi ini berlangsung dalam rapat paripurna penyampaian pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD, terhadap ranperda tentang perubahan kelima atas Perda No. 13 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah. 

Rapat ini berlangsung di ruang sidang utama DPRD Buleleng, Senin 13 Oktober 2025. 

Kepada awak media, Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya menilai restrukturisasi OPD tentu ada sisi positif maupun negatifnya. 

Walau demikian, restrukturisasi ini sudah melalui kajian. 

Sehingga penggabungan OPD menjadi lebih efektif dan efisien. 

"Restrukturisasi ini salah satu tujuannya juga untuk efisiensi. Karena dengan OPD yang gemuk, bisa juga dampaknya pada pemborosan anggaran," jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya pengawalan terhadap seluruh aparatur. 

Sehingga tidak ada yang terzalimi, alias kehilangan jabatan akibat perubahan struktur. 

"Pengisian jabatan sepenuhnya menjadi ranah eksekutif. Eselon yang tergabung sudah disiapkan tempatnya. Aturannya jelas, tidak ada penonjoban. Semuanya sudah diatur oleh BKPSDM," tegas Arya.

Ia menambahkan, dalam pelantikan pertama nanti skema rotasi dan promosi harus disiapkan dengan baik. 

Sehingga posisi yang ditempati nantinya sesuai dengan kompetensi yang dimiliki. 

"Mungkin ada pergeseran atau switch, itu hal biasa. Yang penting, pejabat yang sebelumnya bekerja di OPD lama, dapat langsung menyesuaikan diri di posisi barunya tanpa harus belajar dari awal," kata dia. 

Sementara itu, Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra menegaskan lebih dulu akan dilakukan mutasi, kemudian dilanjutkan dengan restrukturisasi. 

Sebab pelaksanaan restrukturisasi masih menunggu penetapan Perda. 

"Untuk mutasi, persetujuan teknis (Pertek)-nya sudah keluar. Tinggal menunggu dewasa ayu (hari baik)," ucapnya. 

Lebih lanjut mengenai restrukturisasi OPD, Sutjidra memastikan tidak ada kepala dinas, maupun pejabat yang terzalimi. Sebab semuanya telah dipertimbangkan secara matang.

"Tidak akan ada yang terzalimi. Eselon II masih tetap, karena dalam pelaksanaan mutasi tidak ada demosi. Justru adanya promosi dan rotasi. Pun semuanya terakomodir dengan baik sesuai sistem meritokrasi dan sistem manajemen talenta," katanya. (mer)

Ada yang penggabungan dan pemekaran

Lebih lanjut mengenai restrukturisasi, Bupati I Nyoman Sutjidra mengatakan ada berupa penggabungan adapula berupa pemekaran. 

Penggabungan OPD misalnya Dinas Pariwisata digabung dengan Dinas Kebudayaan menjadi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar). 

Dinas Ketahanan Pangan digabung dengan Dinas Pertanian. Dinas Pekerjaan Umum disatukan dengan Tata Ruang.

Selain itu, Dinas P2KBP3A akan dipecah sebagian kewenangannya dialihkan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), serta ke Dinas Sosial. 

Sementara itu, BPKPD akan dikembangkan menjadi dua lembaga, yakni Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset, serta Badan Penerimaan Pendapatan Daerah.

"Dengan perampingan dan pemekaran ini, kami berharap gerak OPD ke depan lebih efektif, efisien, dan gesit. Struktur barunya benar-benar disesuaikan dengan kebutuhan daerah," tandas Bupati asal Desa Bontihing, Kecamatan Kubutambahan ini. (mer)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.