Poin penting:
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Imam Nawawi
TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) di Jember, Jawa Timur dialihkan sepenuhnya di kantor kecamatan dan online.
Hal tersebut karena kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jember, dilakukan perbaikan mulai 13 Oktober hingga 29 Desember 2025.
Kepala Dispendukcapil Jember, Bambang Saputro mengatakan hal ini dilakukan sebagai langkah alternatif selama masa perbaikan gedung.
"Semua layanan dialihkan secara digital dan di lokasi alternatif. Pelayanan administrasi kependudukan dialihkan sepenuhnya melalui aplikasi Lahbako, yang dapat diakses melalui kantor kecamatan, desa, dan kelurahan masing-masing," ujarnya, Selasa (14/10/2025).
Masyarakat bisa memanfaatkan platform digital Sistem Informasi Pelayanan (SIP) milik Dispendukcapil Jember, ataupun WhatsApp Online).
"Untuk pencetakan KTP Elektronik dan KAI ada penyesuaian lokasi pemohon," kata Bambang.
Bagi warga kawasan Jember Kota, Bambang mengatakan mereka bisa melakukan percetakan KTP atau Adminduk fisik lainnya di Gedung Serbaguna Kaliwates.
"Tiga Kecamatan Kota (Kaliwates, Sumbersari, Patrang), Pencetakan Kartu KTP dan KIA akan dilakukan di halaman gedung BSG (Balai Serbaguna) Kaliwates menggunakan Monalisa (Mobil Layanan Monalisa)," ucapnya.
Sementara bagi warga di luar kecamatan Jember Kota. Kata dia, mereka bisa melakukan percetakan Adminduk fisik di delapan lokasi yang telah ditentukan.
"Untuk Kecamatan Lainnya, Pencetakan KTP-el kantor Kecamatan Tanggul, Rambipuji, Kencong, Wuluhan, Tempurejo, Mayang, Kalisat, dan Jelbuk," imbuh Bambang.
Bambang berharap masyarakat bisa memanfaatkan pelayanan alternatif ini, sehingga tidak perlu khawatir saat mengurus adminduk.
"Warga dapat memanfaatkan layanan yang telah disiapkan di kecamatan, desa, kelurahan, atau melalui layanan online selama kantor utama Dispendukcapil direhabilitasi," tuturnya.