Batam (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang, Polda Kepulauan Riau mencatat jumlah korban akibat kebakaran kapal tanker MT Federal II di galangan PT ASL Shipyard, Tanjung Uncang, Kota Batam mencapai 31 orang yang terdiri atas 10 korban meninggal dunia dan 21 orang luka-luka.

Kapolsek Batu Aji, Polresta Barelang AKP Raden Bimo Dwi Lambang mengatakan 31 korban itu terdiri atas 21 korban luka-luka, 10 korban meninggal dunia.

"Pendataan terakhir yang kami terima, korban meninggal ada 10 jiwa, untuk yang luka-luka berjumlah 21 orang," kata Bimo ditemui di RS Mutiara Aini, Kota Batam, Rabu.

Berdasarkan data dari Polresta Batam, seluruh korban dievakuasi ke empat rumah sakit berbeda yang berada tak jauh dari lokasi kejadian.

Korban terbanyak dibawa ke RS Mutiara Aini sebanyak 15 korban, terdiri atas luka ringan 6 orang, luka berat 5 orang, dan meninggal dunia 4 jiwa.

Kemudian di RS Graha Hermine sebanyak tujuh orang, terdiri atas 1 korban luka ringan, dan 6 orang luka berat. Lalu di RS Elizabeth Sei Lekap, Sagulung sebanyak 7 korban, terdiri atas 4 korban meninggal dunia dan 3 luka ringan.

"Dua korban meninggal dunia lainnya dievakuasi ke RSUD Embung Fatimah," kata Bimo.

Perwira pertama Polri itu menjelaskan, rata-rata korban meninggal dunia karena luka bakar. Begitu juga korban luka berat mengalami luka bakar 70 hingga 80 persen.

Bimo mengatakan proses evakuasi terhadap korban selesai pukul 09.00 WIB. Untuk korban yang meninggal dunia, seluruhnya di bawa ke RS Bhayangkara Polda Kepri untuk keperluan pendataan, dan pemeriksaan luar.

"Kami perlu lakukan pendataan, dan pemeriksaan luar untuk mengetahui penyebab kematiannya, ini juga bagian dari penyelidikan kepolisian," ujarnya.

Sementara itu, hingga pukul 15.12 WIB seluruh korban meninggal dunia telah dipindahkan ke RS Bhayangkara. Pihak keluarga dapat mengambil jenazah setelah selesai pemeriksaan luar oleh tim forensik kepolisian.

Jumlah korban dalam kecelakaan kerja terbakarnya kapal tanker MT Federal II di galangan PT ASL Shipyard kali ini terbilang besar.

Peristiwa serupa juga terjadi pada 24 Juni 2025, sebanyak 9 orang jadi korban, terdiri atas 4 orang meninggal dunia, 5 lainnya luka-luka.

Hasil penyidikan Polresta Barelang menyatakan kecelakaan kerja di PT ASL Shipyard karena ada kelalaian dari bagian healthy, safe dan environment (HSE) subkontrak perusahaan galangan tersebut. Dua petugas HSE inisial A dan F ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolresta Barelang Kombes Pol. Zaenal Arifin dihubungi terpisah menegaskan akan mengusut tuntas kasus kecelakaan kerja tersebut dan memastikan apabila ada kelalaian akan ditindak tegas.

"Pasti (kalau ada unsur pidana) kami tindak tegas. Tahap awal ini kami lakukan penyelidikan dulu," kata Zaenal.

Peristiwa kebakaran yang kedua kalinya ini mendapatkan atensi dari Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin yang turun langsung ke lokasi dan memastikan penyelidikan dilakukan oleh jajarannya.