Petunjuk teknis (juknis) yang diterbitkan pemerintah menjadi rambu-rambu dalam pelaksanaan MBG

Palu (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Palu, Sulawesi Tengah mengatakan penerapan standar operasional prosedur (SOP) terbaru pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada siswa di sekolah merupakan solusi untuk menghindari keracunan makanan.

"Langkah-langkah cepat pemerintah menghindari kasus keracunan makanan tentu mengembalikan kepercayaan publik terhadap keamanan makanan yang disajikan dalam program MBG," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palu Irmayanti Petalolo saat menerima kunjungan tim Sekretariat Negara dan Badan Gizi Nasional (BGN) di Palu, Rabu.

Ia mengemukakan kolaborasi pemerintah daerah (pemda) dan pemerintah pusat dalam pengawasan penyelenggaraan MBG perlu diperkuat, supaya insiden keracunan makanan tidak lagi terjadi.

"Petunjuk teknis (juknis) yang diterbitkan pemerintah menjadi rambu-rambu dalam pelaksanaan MBG, terutama penyajian makanan harus terjamin kehigienisnya," ujarnya.

Sementara itu Analis Kebijakan Muda Sekretariat Dukungan Kabinet Kementerian Sekretariat Negara Ririn Yanwar Megawati mengatakan kunjungan pihaknya bersama Tim BGN ke Kota Palu merupakan agenda pemantauan pelaksanaan program MBG.

Pihaknya ingin memastikan bahwa penyediaan, pengolahan, hingga pendistribusian MBG di ibu kota Sulawesi Tengah telah sesuai dengan standar yang diatur dalam juknis dan SOP terbaru.

“Tujuan kami ke sini untuk memastikan implementasi juknis terbaru setelah kejadian luar biasa (KLB) keracunan makanan, apakah sudah diterapkan oleh daerah," ucapnya.

Ia menjelaskan kunjungan ini juga sekaligus mengidentifikasi kebutuhan dan dukungan lintas sektor, supaya pelaksanaan MBG dapat berjalan lebih optimal dan berkelanjutan di daerah.

Menurut laporan BGN, sebagian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) MBG di Kota Palu sudah mulai menerapkan SOP terbaru dan mengajukan dokumen surat laik higiene sanitasi (SLHS) melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

"Masih ada beberapa SPPG yang belum mengajukan dokumen tersebut, sehingga Dinas Kesehatan meminta bantuan dari Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) untuk bersurat kepada dinas kesehatan agar mengeluarkan SLHS bagi seluruh SPPG,” ujarnya.

Ia menambahkan Dinas Pertanian Kota Palu juga berkomitmen memastikan ketersediaan pasokan bahan makanan dan sayur-mayur agar kebutuhan gizi masyarakat tetap terpenuhi dan pelaksanaan MBG tidak terkendala stok bahan baku.