sidang perkara untuk ketiga tersangka akan dilangsungkan dalam waktu dekat

Badung, Bali (ANTARA) - Tiga orang tersangka kasus penembakan WNA asal Australia di Villa Casa Santisya, Jalan Pantai Munggu Seseh, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Provinsi Bali dilimpahkan penyidik Polres Badung kepada Kejaksaan Negeri Badung.

"Mereka adalah Darcy Francesco Jenson (37), Tupou Paea Imidolmore (37) dan Coskun Mevlut (23)," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Badung Gde Ancana di Kejari Badung, Bali, Rabu.

Ia mengatakan penyidik Polres Badung telah menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus penembakan kepada Jaksa Penuntut Umum bertempat di Kejari Badung (15/10).

Dengan demikian, sidang perkara untuk ketiga tersangka akan dilangsungkan dalam waktu dekat.

"Selanjutnya Penuntut Umum segera melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Negeri Denpasar untuk disidangkan," kata Ancana.

Setelah penyerahan tersebut, para tersangka akan dititipkan di Lapas Kelas 2A Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali selama 20 hari ke depan.

Kejaksaan Negeri Badung menunjuk delapan orang Jaksa Penuntut Umum untuk perkara tersebut.

Para tersangka dijerat pasal berlapis yakni Pasal 340 KUHP Juncto Pasal 56 Ayat (1) KUHP Subsidair Pasal 338 KUHP Jo. Pasal 56 Ayat (1) KUHP dan Pasal 340 KUHP Jo.Pasal 53 Ayat (1) KUHP Jo. Pasal 56 Ayat (1) KUHP Subsidair Pasal 338 KUHP Pasal 53 Ayat (1) KUHP Jo. Pasal 56 Ayat (1) KUHP.

Selain itu, Pasal 1 Ayat (1) UU No. 12 Tahun 1951 Tentang Undang-Undang Darurat Jo. Pasal 56 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Sebelumnya, dua orang warga negara asing asal Australia Zivan Radmanovic dan Sanar Ghanim ditembak saat beristirahat di Vila Casa Santisya 1, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu (14/6) dini hari.

Dalam peristiwa tersebut, satu orang meninggal dunia atas nama Zivan Radmanovic dan satu orang korban mengalami luka, Sanar Ghanim.

Penembakan itu disaksikan oleh GJ, istri korban ZR dan Daniela , istri Sanar.

ZR ditembak di dalam toilet kamar mandi sementara Sanar ditembak di dalam kamar.

Polisi kemudian menangkap para terduga pelaku saat hendak melarikan diri ke luar negeri.