Dana Transfer Ke Situbondo Terkoreksi Rp 190 Miliar, DPRD Minta Dana Pelayanan Dasar Tak Dikurangi
Deddy Humana October 16, 2025 01:31 AM

SURYA.CO.ID, SITUBONDO - Tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Situbondo harus memutar otak saat menyusun rencana Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) tahun 2026.

Pasalnya, dana tranfer pemerintah pusat ke Pemkab Situbondo mengalami pengeprasan cukup besar.  Bahkan pemangkasan anggaran yang sebelumnya Rp 149 miliar, namun dalam rapat pembahasan KUA-PPAS antara Banggar dan TAPD bertambah menjadi Rp 190 miliar.

Ketua DPRD Situbondo, Mahbub Junaidi mengatakan,  proyeksi anggaran pendapatan belanja maupun pembiayaan yang telah disampaikan ke DPRD melalui dokumen KUA-PPAS itu, ada selisih cukup besar.

"Maka Banggar memutuskan agar dokumen KUA-PPAS diperbaiki lagi dan disesuaikan, terutama setelah ada dana tranfer ke   Situbondo," kata Mahbib usai rapat paripurna, Rabu (15/10/2025).

Selain itu, kata Mabub, Banggar telah menyepakati agar dilakukan pencermatan ulang terhadap belanja sekaligus pengetatan semua jenis belanja daerah.

"Termasuk belanja rutin dan mengikat. Misalnya belanja gaji, tadi yang disampaikan masih memakai 2, 5 persen, maka kami minta dihitung 1 persen saja," ujar Mahbub.

Politisi PKB ini juga meminta agar jika ada jabatan yang kosong tidak dianggarkan, melainkan harus tetap dianggarkan. "Kami minta belanja tidak terduga (BTT) perlu dilakukan pencermatan," tukasnya.

Dikatakan, proyeksi anggaran untuk BTT terlalu besar atau tinggi, yakni mencapai Rp 28 miliar. Padahal pihaknya melihat realisasi dana BTT  tahun sebelumnya  sangat kecil, bahkan pada 2024  dana BTT  yang digunakan hanya Rp 600 juta.

"Di tahun 2025 dianggarkan Rp 5 miliar, makanya saya sarankan dirasionalisasi saja. Tadi dana BTT yang telah disepakati pada 2026 sebesar Rp 10 miliar," harapnya.

Ia menegaskan, pihaknya meminta agar Banggar dan TAPD kembali mencermati anggaran yang perlu dlakukan pengurangan.

Meski di tahun 2026 ada pengurangan anggaran, lanjutnya, pihaknya  berharap agar hak-hak pelayanan dasar kepada masyarakat tidak ikut terkurangi.

"Misalnya pendidikan, kesehatan dan bantuan sosial serta infrastruktur. Itu tetap menjadi prioritas yang disepakati bersama di RPJMD, salah satunya janji politik kepala daerah," jelasnya.

Mahbub menjelaskan, setelah dihitung selisih dana tranfer dengan dokumen KUA-PPAS itu berkurang sebesar Rp 167 miliar.

"Tetapi itu kami belum menghitung dana transfer dari propvnsi, tadi asumsinya 50 persen. Jadi kalau ditotal ada selisih sekitar Rp 190 miliar," ujarnya.

Sementara Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo meminta TAPD terus mengurangi anggaran yang bisa ditahan terlebih dahulu. "Contohnya anggaran lembur, perjalanan dinas, makan minuman dikurangi," kata Mas Bupati Rio.

Saat ditanya kenaikan PAD, Mas Rio mengatakan bahwa selalu ada tolak ukur dan wajib dilakukan.

"Jangankan menaikkan PAD, kemarin kita telah memberikan diskon 100 persen untuk PBB-P2 tahun 2025. Ya artinya terkoreksi lagi menjadi Rp 4 miliar," ujarnya

Selain itu, Mas Rio akan memperbaiki sistem sewa di pasar dan Pasir Putih, yang selama bergantung APBD agar dirubah menjadi BLUD (Badan Layanan Umum Daerah). "Ya kalau prosesnya lama dan ada investor masuk, paling tidak KSO untuk memperbaiki tanpa anggaran APBD," ucapnya.

Mas Rio meminta masyarakat terus mengkritisi postur anggaran yang banyak pengurangan, tetapi tetap ada keperpihakan ke masyarakat. ****

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.