TRIBUNNEWS.COM - Pengamat politik Rocky Gerung menyoroti insiden seorang Dini Fitria, kepala sekolah SMAN 1 Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten menampar siswa kelas XII bernama Indra Lutfiana Putra (17).
Insiden penamparan itu dilakukan oleh kepala sekolah bernama Dini Fitria mengetahui Indra merokok di kantin.
Pasca kejadian itu, 630 siswa SMAN 1 Cimarga melakukan mogok belajar. Mogok belajar dilakukan sejak awal pekan. Pada Rabu (15/10/2025), 630 siswa kembali masuk ke sekolah setelah Dini Fitria dinonaktifkan dari jabotan.
Gubernur Banten menonaktifkan Dini Fitria dari jabatannya sebagai kepala sekolah.
Rocky mengatakan tindakan kekerasan Dini Fitria terhadap siswa tidak bisa dibenarkan dalam bentuk apapun meski siswa tersebut terbukti bersalah.
Ia mengatakan persoalan utamanya bukan soal merokok, tetapi bagaimana sikap pihak sekolah dalam menegakkan kedisiplinan.
"Ada aturan bahwa dilarang merokok, dilarang merokok ada sanksinya tuh, tetapi bukan itu masalahnya, masalahnya kemudian netizen mem-bully si murid. Korban didukung teman-temannya menganggap bahwa tindakan itu adalah tindakan yang tidak pedagogis. Kepsek tidak boleh melakukan kekerasan terhadap murid, kan berlaku prinsip, guru kencing berdiri, murid kencing berlari," kata Rocky dikutip dari YouTube Rocky Gerung Official yang tayang pada Rabu (15/10/2025).
Tindakan kekerasan fisik terhadap siswa oleh kepala sekolah justru dapat memunculkan efek buruk terhadap wibawa pendidikan.
Meskipun terbukti salah karena melanggar, murid juga memiliki hak untuk tidak diperlakukan secara semena-mena.
"Jadi, kadang kita terjebak ke dalam suasana, siswa merokok berarti kepala sekolah harus melakukan kekerasan fisik. Tidak, dia salah merokok, tetapi yang dibela oleh teman-temannya adalah hak si murid itu untuk tidak disiksa oleh si guru," jelasnya.
Rocky juga mengingatkan bahwa amarah yang kadung tertumpah di masyarakat terhadap siswa tersebut sering kali membuat orang kehilangan akal sehat dalam berpikir.
Menurutnya, sudah ada aturan sekolah yang akan memberikan hukuman terhadap siswa tersebut sehingga kekerasan tak perlu dilakukan.
"Kemarahan massal bisa tanpa kelurusan berpikir lagi. Jadi, kita mesti tahu bahwa setiap tindakan yang sudah diatur di dalam peraturan sekolah ya jalankan aja mau dikeluarkan muridnya itu soal disiplin. Tapi, kekerasan tidak boleh ditunjukkan atau dipamerkan. Apalagi diperlihatkan secara kasar di depan teman-temannya," lanjutnya.
Puji Langkah Gubernur Banten
Rocky memuji setinggi langit langkah Andra Soni yang dianggapnya tegas sekaligus berpihak terhadap siswa.
"Sudah betul tindakan Gubernur Banten yang mendisiplinkan kepala sekolahnya," kata Rocky Gerung.
Keputusan tersebut menunjukkan keberanian pemerintah dalam menegakkan perlindungan terhadap peserta didik.
"Gubernur Banten, dia bagus betul, dia memulai satu upaya untuk memihak pada si murid, karena si murid itu dianiaya maka yang mesti kena sanksi adalah gurunya dan terutama adalah kepala sekolahnya. Itu udah bener tuh," lanjutnya.
Rocky pun meminta agar masyarakat tidak menghujat tindakan Gubernur Banten tersebut atas keputusannya.
"Jadi, jangan bully gubernurnya, karena gubernur udah bener," tambahnya.
Kasus semacam ini, kata Rocky, semestinya dibawa ke mekanisme resmi seperti sidang etik atau sidang disiplin.
Rocky mengecam tindakan kekerasan kepala sekolah tersebut.
"Dalam kasus ini, harus dibawa pada persidangan etik atau persidangan disiplin, yaitu semacam pengadilan. Dan dalam pengadilan baru diputuskan sanksi apa yang mesti diberikan pada si murid," pungkasnya.
Saling Memaafkan
Dini Fitria, dan Indra sepakat saling memaafkan.
Keduanya dipertemukan oleh Gubernur Banten, Andra Soni, di ruang kerjanya pada Rabu (15/10/2025).
Dini mengatakan, tindakannya menegur siswa yang merokok di sekolah dilakukan sebagai bentuk kasih sayang dan tanggung jawab moral seorang guru.
“Tidak ada guru ingin menganiaya muridnya. Bahwa hari itu terjadi begitu saja, refleks, dan sebagaimana pun seorang guru kepada muridnya itu adalah bentuk kasih sayangnya,” kata Dini kepada wartawan di Serang, Rabu (15/10/2025).
Dini menjelaskan, guru hanya dapat membina dan mengawasi siswa di sekolah mulai pukul 07.00 hingga 15.30 WIB, selebihnya menjadi tanggung jawab orangtua di rumah.
“Maka apa pun yang saya lihat itu adalah bentuk penyimpangan, saya harus ikut menegur,” ujarnya.
Dini mengakui ada kekhilafan dalam insiden tersebut.
“Hanya saja mungkin diwarnai dengan kekhilafan saja. Saya akui dan itu ibu minta maaf,” kata Dini sambil menatap siswanya yang duduk di sebelahnya.
Siswa tersebut kemudian membalas dengan permintaan maaf karena telah melanggar aturan sekolah.
“Maafin juga Bu. Saya sebenarnya salah merokok di sekolah, dan saya minta maaf ke Bu Dini,” ucap siswa itu.
Pertemuan antara keduanya menjadi akhir dari polemik yang sempat mencuat dan menuai perhatian publik di Banten.