Selama proses transisi berjalan, pelayanan haji kepada masyarakat tidak boleh terhenti
Cirebon (ANTARA) - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Cirebon, Jawa Barat, memastikan seluruh pelayanan haji kepada masyarakat di daerahnya tetap berjalan optimal selama masa transisi pemisahan tugas antara lembaga tersebut dengan Kementerian Haji dan Umrah.
Kepala Kantor Kemenag Kota Cirebon Riana Anom Sari di Cirebon, Kamis, mengatakan seluruh urusan serta pelayanan haji hingga saat ini masih berada di bawah koordinasi Kemenag karena struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) baru belum diberlakukan di tingkat daerah.
“Kami memang sudah berpisah, tetapi masih menunggu SOTK-nya. Jadi pelayanannya masih berjalan,” katanya.
Menurut dia, pemisahan dua kementerian tersebut membutuhkan waktu karena melibatkan berbagai aspek penting yang harus disiapkan secara matang seperti pengelolaan aset, sumber daya manusia (SDM), hingga lokasi pelayanan.
Riana menegaskan selama proses transisi berjalan, pelayanan haji kepada masyarakat tidak boleh terhenti.
Oleh karena itu, kata dia, aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kemenag Kota Cirebon tetap berkewajiban memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat terkait urusan haji.
“Selagi itu dipersiapkan, pelayanan haji tidak mungkin terhenti. ASN tetap harus melayani. Jadi sementara ini semua pendaftaran dan kegiatan yang berkaitan dengan haji masih berada di Kemenag,” tuturnya.
Ia menyebutkan, hingga keputusan resmi dari pemerintah pusat diterbitkan, para pegawai yang menangani urusan haji di daerah masih berstatus sebagai ASN Kemenag.
“Kalau untuk pemisahan di daerah, kita menunggu informasi dari pusat. Selagi menunggu, pelayanan tidak boleh berhenti, apalagi haji sebentar lagi,” katanya.
Riana menjelaskan, belum ada keputusan mengenai rencana pemindahan lokasi pelayanan haji di Kota Cirebon. Sebab, gedung yang saat ini digunakan dinilai masih representatif dan layak untuk kegiatan pelayanan.
Ia menuturkan, jumlah SDM di seksi haji Kemenag Kota Cirebon saat ini sebanyak lima orang yang dianggap cukup untuk menangani pelayanan, mengingat pendaftar haji di kota ini relatif sedikit.
“Kalau di kota, pendaftar sehari paling dua atau tiga orang. Jadi lima orang petugas itu masih cukup dan tetap melayani dengan baik,” katanya.