Waspada Penipuan KUR BRI: Modus Kredit Fiktif Rugikan Banyak Warga
TRIBUNJATENG.COM – Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang disalurkan Bank Rakyat Indonesia (BRI) menjadi salah satu upaya pemerintah membantu pelaku usaha kecil mendapatkan modal. Namun, di tengah niat baik tersebut, muncul praktik curang berupa penipuan berkedok KUR BRI, bahkan dalam bentuk kredit fiktif yang merugikan banyak warga.
Modus Kredit Fiktif Mengatasnamakan KUR BRI
Modus penipuan kredit fiktif KUR BRI biasanya dilakukan oleh pihak yang mengaku sebagai petugas atau agen resmi BRI. Mereka menawarkan bantuan pengajuan KUR dengan iming-iming proses cepat dan bunga ringan. Korban kemudian diminta menyerahkan data pribadi seperti KTP, KK, dan foto diri, yang kemudian disalahgunakan untuk pengajuan kredit tanpa sepengetahuan pemilik identitas.
Kasus seperti ini sudah banyak terjadi di berbagai daerah. Salah satunya di Lampung Selatan, di mana warga mendadak ditagih pihak bank padahal tidak pernah mengajukan pinjaman apa pun. Setelah ditelusuri, identitas mereka dipakai oleh oknum untuk mencairkan dana KUR secara ilegal.
Modus lain yang kerap muncul adalah kolaborasi antara oknum internal bank dan pihak luar. Mereka membuat berkas fiktif seolah-olah nasabah benar-benar mengajukan kredit. Uang hasil pencairan kemudian masuk ke rekening pelaku, bukan ke debitur resmi.
Kasus Nyata Penipuan KUR BRI
Beberapa kasus serupa sempat mencuat ke publik:
Eks mantri BRI di Bandung ditangkap setelah menyelewengkan dana KUR hingga Rp3,6 miliar. Ia menggunakan identitas fiktif dan data nasabah lama untuk mencairkan pinjaman pribadi.
Di Kotabaru, Kalimantan Selatan, terjadi kasus kredit fiktif senilai Rp9,2 miliar yang melibatkan pegawai BRI dan pihak luar. Mereka menggunakan KTP palsu dan jaminan fiktif untuk mengelabui sistem.
Sementara di Takalar, Sulawesi Selatan, BRI menegaskan komitmennya terhadap zero tolerance to fraud setelah menemukan adanya oknum mantri yang memanipulasi data pengajuan KUR.
Kasus-kasus tersebut menunjukkan bahwa penipuan KUR bukan hanya dilakukan oleh pihak luar, tetapi juga bisa melibatkan oknum internal yang menyalahgunakan wewenang.
Dampak bagi Korban
Korban penipuan kredit fiktif sering kali baru menyadari ketika mendapat surat penagihan dari bank. Mereka kesulitan membuktikan bahwa tidak pernah mengajukan kredit, karena seluruh data pribadi digunakan oleh pelaku.
Selain kerugian materi, korban juga mengalami kerusakan reputasi keuangan, karena namanya tercatat memiliki pinjaman bermasalah di sistem perbankan. Dalam beberapa kasus, korban bahkan harus melalui proses hukum panjang untuk membuktikan dirinya tidak bersalah.
Tanda-Tanda Penipuan KUR BRI
Masyarakat perlu lebih waspada terhadap tawaran pinjaman yang mencurigakan. Berikut beberapa tanda yang perlu diwaspadai:
1. Penawaran melalui WhatsApp atau media sosial pribadi.
BRI tidak pernah menawarkan atau memproses pengajuan KUR lewat chat pribadi atau DM.
2. Permintaan data pribadi tanpa alasan jelas.
Jika diminta mengirim KTP, KK, atau nomor rekening ke pihak yang tidak dikenal, sebaiknya tolak.
3. Situs atau tautan tidak resmi.
Pengajuan KUR hanya dapat dilakukan di situs resmi: https://kur.bri.co.id.
4. Permintaan uang muka atau biaya administrasi.
Proses KUR resmi tidak memungut biaya apa pun di awal. Jika ada yang meminta transfer uang, bisa dipastikan itu penipuan.
5. Surat atau dokumen tampak tidak resmi.
Ciri khas dokumen palsu biasanya tidak menggunakan kop surat BRI yang benar, ejaan tidak baku, dan nomor kontak tidak terdaftar.
---
Langkah Jika Menjadi Korban
Jika Anda merasa menjadi korban penipuan atau mendapati adanya kredit atas nama Anda tanpa persetujuan, segera lakukan langkah berikut:
1. Laporkan ke kantor BRI terdekat.
Bawa bukti identitas dan kronologi kejadian untuk klarifikasi.
2. Hubungi BRI Contact Center resmi di 14017 / 1500017.
Pastikan Anda melapor ke jalur resmi, bukan nomor pribadi.
3. Laporkan ke pihak kepolisian.
Sertakan bukti komunikasi, dokumen palsu, dan bukti transfer bila ada.
4. Periksa status kredit Anda di OJK.
Melalui layanan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK, Anda bisa memastikan apakah ada pinjaman aktif atas nama Anda.
(*)