Aditya Zoni Syok, Sebut Pemindahan Ammar Zoni ke Nusakambangan Tanpa Pemberitahuan ke Keluarga
Ragillita Desyaningrum October 17, 2025 01:34 PM

Grid.ID – Aktor Aditya Zoni terkejut saat mendengar kabar bahwa sang kakak, Ammar Zoni, sudah dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. Adit mengaku baru dengar kabar tersebut dari berita di media.

“Sebelumnya belum tahu sama sekali. Saya itu yang kaget itu tahunya di media. Kenapa enggak keluarganya dulu dikasih tahu?” ujar Aditya Zoni kepada awak media di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Kamis (16/10/2025) malam.

Adit mengatakan dirinya bahkan harus datang langsung ke Lapas Cipinang untuk memastikan kabar tersebut. Namun, penjelasan yang diterimanya justru membingungkan.

“Terus saya samperin lah ke Lapas Cipinang. Terus mereka bilang sudah dikasih tahu, sudah diberikan suratnya ke keluarga. Nah, ya saya bilang dong, ‘Mana? Saya enggak menerima.’ Maksudnya enggak bisa begitu dong SOP-nya,” ungkapnya.

Menurut Adit, keluarga seharusnya diberi tahu minimal dua hingga tiga hari sebelum pemindahan dilakukan. Ia pun mengaku sangat terpukul dengan cara penanganan terhadap kakaknya.

Sebab, dalam video dan foto yang beredar, Ammar Zoni digiring ke Lapas Nusakambangan dengan kepala ditutup kain hitam serta tangan dan kaki yang dirantai.

“Sumpah, jujur, gua kaget banget. Syok gua. Sampai sekarang gua masih mikirin,” ucapnya.

"Kayak abang saya itu kayak kartel-kartel di Meksiko.”

Sedangkan, kuasa hukum Ammar, Jon Mathias, menilai pemindahan ini melanggar asas praduga tak bersalah. Sebab, Ammar sudah dipindahkan sebelum kasusnya dibuktikan di pengadilan.

“Harusnya perkara ini ya disidangkan dulu, benar enggak Ammar ini sesuai dengan dugaan itu,” kata Jon Mathias.

Ia menduga, langkah ini dilakukan untuk membungkam Ammar agar tidak bisa berbicara bebas di persidangan.

“Dengan adanya ini, ada kesan bagi masyarakat seolah-olah Ammar ini akan dibungkam. Dibungkam, nanti diasingkan supaya dia tidak bisa berbicara kebenaran di pengadilan,” tandasnya.

Diketahui, Ammar Zoni diduga terlibat kasus peredaran narkotika ketika menjalani masa tahanan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Ini merupakan keempat kalinya Ammar tersandung kasus narkoba

Dalam keterangan resmi Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat di Instagram, Rabu (8/10/2025) disebutkan bahwa tersangka MAA alias AZ (Ammar Zoni) terlibat jaringan peredaran narkotika jenis sabu dan ganja sintetis (sinte) di dalam Rutan Salemba.

Pada Kamis (16/10/2025) dini hari, Ammar Zoni dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Keamanan Super Maksimal Karanganyar, Nusakambangan.

Ayah dua anak tersebut ditempatkan di dalam sel khusus dengan sistem one man one cell (satu orang satu sel) sebagai narapidana berisiko tinggi (high risk).

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.