Kakorlantas Polri Ungkap Hampir Semua Tilang Pakai ETLE
kumparanOTO October 18, 2025 10:00 AM
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengupayakan optimasi digitalisasi sistem penegakan hukum lalu lintas. Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho menegaskan, hampir semua tilang telah menggunakan sistem elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).
Berdasarkan laman resmi Korlantas Polri, penggunaan tilang manual disebut hanya sekitar 5 persen. Hal tersebut disampaikan Agus kepada para Pejabat Utama (PJU) dan personel Korlantas Polri di Lobby Gedung NTMC Polri, Jakarta.
“Nah ini ada perkembangan-perkembangan yang luar biasa, ada chatbot, ada kirim dokumen digital, ada kirim dokumen manual. Tetapi yang jelas, saya kemarin sudah expose bahwa 95 persen penegakkan hukum pelanggaran lalu lintas adalah menggunakan ETLE, 5 persen adalah tilang manual,” ujar Kakorlantas, dikutip dari keterangan resmi.
Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polri menghadirkan sistem penegakan hukum yang transparan, efisien, dan bebas pungutan liar (pungli).
Perbesar
Polisi lalu lintas menghentikan kendaraan saat uji coba razia tilang uji emisi di Terminal Blok M, Jakarta Selatan, Jumat (25/8/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
“Dengan begitu, saya meminta jajaran agar tidak ada lagi pungli atau kegiatan transaksi di luar daripada prosedur yang mesti dijalankan oleh pelanggar lalu lintas,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Agus menekankan bahwa digitalisasi bukan sekadar alat penegakan hukum, melainkan juga wujud transformasi pelayanan publik di era modern.
“Saya sampaikan bahwa transformasi digital bukan sekedar alat peningkatan hukum tetapi simbol transformasi pelayanan. Ini kita bicara bagaimana kita melayani masyarakat di era saat ini. Saya punya harapan besar untuk bisa memberikan warna yang terbaik ke jajaran,” tegasnya.
Perbesar
Korlantas Polri menerapkan sistem tilang elektronik baru, ETLE berbasis kamera handphone atau ETLE mobile. Foto: Youtube/NTMC
Masih kata Agus, modernisasi sistem ini menjadi prioritas utama untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri. Selain meningkatkan efisiensi, sistem ETLE juga diharapkan bisa menghadirkan kepastian hukum tanpa interaksi langsung antara petugas dan masyarakat.
“Ini adalah prioritas utama kita untuk mengembangkan, untuk mengontrol, dan tentunya bisa dilakukan dan dirasakan oleh masyarakat. Sudah saatnya kita berubah supaya pola pikir kita memang sudah harus modern kepada masyarakat,” pungkasnya.