TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sebanyak 9 balita dari dua Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat mengalami keracunan hidangan Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Senin, (13/10/2025).
Diberitakan, 9 balita dari dua Posyandu di Desa Cibeber, Kecamatan Manonjaya, mengalami gejala mual dan muntah setelah konsumsi menu ayam suwir bumbu kecap, tahu goreng tepung, tumis wortel kembang kol, buah kelengkeng, dan UHT ultramilk.
Badan Gizi Nasional (BGN) menyampaikan klasifikasi.
Ketua Tim Investigasi Badan Gizi Nasional (BGN), Karimah Muhammad menjelaskan, para balita tidak mengalami keracunan setelah konsumsi MBG.
“Yang benar adalah mereka baru mengonsumsi MBG pada pukul 16.00 - 17.00,” kata Karimah beberapa waktu lalu di Jakarta.
Ada jeda waktu yang cukup panjang antara waktu pemberian hidangan MBG hingga mereka mengonsumsi hidangan itu.
Jeda waktu konsumsi yang terlalu lama ini mengakibatkan kondisi makanan sudah tidak layak konsumsi dan insiden keamanan pangan pun terjadi.
Karimah mengatakan, kejadian ini baru pertama kali terjadi di daerah tersebut.
Sebelumnya, dapur MBG Tasikmalaya Manonjaya Cibeber mendistribusikan hidangan MBG pada pukul 10.00-11.00 WIB.
“Sejak awal Kepala dapur MBG sudah menjelaskan kepada Kader Posyandu bahwa hidangan MBG hanya baik dikonsumsi sebelum pukul 1 siang,” kata Karimah.
Karimah menjelaskan, konsumsi makanan di luar batas waktu terbaik untuk dikonsumsi membawa risiko kesehatan. Apalagi yang mengonsumsi balita.
Perkembangbiakan bakteri jahat atau patogen (penyebab penyakit), berlangsung secara cepat dalam jumlah yang tidak bisa ditolerir oleh sistem pertahanan tubuh balita yang menjadi korban.
“Bakteri hanya memerlukan waktu 15 -20 menit untuk berkembang biak sehingga jumlahnya menjadi 2 kali lipat,” ujarnya.
Karena itu, Tim Investigasi menyarankan kepada semua dapur MBG agar instruksi dalam mengonsumsi MBG sebelum jam 1 siang, dapat ditulis dengan jelas, dan tidak cukup dengan anjuran lisan.
“Harus tertulis, dan tertempel di posyandu dengan desain eye catching,” ujar Karimah.
( Rina Ayu)