Batam (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang, Polda Kepulauan Riau, menggunakan metode Scientific Crime Investigation (SCI) dalam penyelidikan penyebab kebakaran kapal tanker MT Federal II yang menewaskan 11 pekerja dan 20 luka-luka.

“Tim Puslabfor Polri sudah melakukan olah tempat kejadian perkara sejak Jumat (17/10), dilanjutkan kembali hari ini. Penyelidikan ini dilakukan dalam bentuk SCI oleh ahli forensik,” kata Kapolresta Barelang Kombes Pol. Zaenal Arifin di Batam, Sabtu.

SCI adalah metode baru yang digunakan penyidik dalam melakukan penyelidikan dan atau penyidikan sebuah tindak pidana dengan pendekatan ilmiah dan teknologi untuk mengumpulkan, menganalisis, dan menafsirkan bukti yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengetahui bagaimana tindak pidana itu terjadi yang mengakibatkan korban dan siapa pelakunya.

Perwira menengah Polri itu menjelaskan, tim Puslabfor Polri hari ini turun kembali ke lokasi kejadian bersama tim penyidik dari Polresta Barelang dan Ditreskrimum Polda Kepri.

Selain mengumpulkan bukti-bukti di lokasi, penyidik juga mengumpulkan keterangan dari para saksi-saksi yang ada di lokasi.

“Hingga Jumat (17/10) kemarin sudah 13 saksi yang dilakukan pemeriksaan,” ujarnya.

Para saksi ini, lanjut dia, berasal dari manajemen PT ASL Marine Shipyard selaku galangan, serta pihak dari menajemen kontrator (menkon), subkontraktor (subkon) hingga petugas di bidang keselamatan atau healthy, safety, and environment (HSE).

“Saksi-saksi dari menkon, dalam artian PT ASL Marine Shipyard, dari beberapa subkontraktor yang melaksanakan pekerjaan di MT Federal II,” terangnya.

Menurut Zaenal, proses penyelidikan masih berjalan, penyidik terus mempelajari keterangan dari para saksi, tidak menutup kemungkinan, jumlahnya terus bertambah.

“Nanti dilihat, pemeriksaan tidak hanya sampai menkon, subkon, dan HSE saja. Biarkan penyidik untuk mempelajari, meneliti keterangan-keterangan saksi. Kami tidak hanya meminta keterangan secara verbal tapi juga mempelajari dokumen-dokumen yang ada,” ujar Zaenal.