BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat hanya 25 ribu bangunan fasilitas pendidikan di Indonesia yang dinyatakan masuk dalam kategori Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB).
Di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), beberapa sekolah telah ditetapkan sebagai SPAB.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) HSU, Syamrani mengatakan, untuk Tahun 2025 terdapat dua sekolah yang ditetapkan menjadi SPAB yaitu SMKN 3 Amuntai dan NIPA NIPI Rakha.
“Program ini sudah dijalankan beberapa tahun sebelumnya, seperti MAN 2 Amuntai yang telah ditetapkan tahun lalu. Untuk memilih sekolah yaitu dengan siswa yang berusia lebih dari 15 tahun dan lokasi sekolah rawan terkena bencana,” ujarnya.
Sekolah yang ditetapkan sebagai SPAB diberikan pelatihan dan sosialisasi mengenai pencegahan dan penanggulangan bencana seperti bencana kebakaran dan banjir.
Siswa diajarkan cara penggunaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR).
Tidak ada target jumlah sekolah namun disesuaikan dan mengikuti kemampuan daerah untuk penetapan ini.
Hal ini juga menjadi bagian dari standar pelayanan minimal BPBD dalam suatu daerah.
Bencana yang biasa diantisipasi oleh siswa di Kabupaten HSU selain banjir adalah adanya angin kencang yang biasanya terjadi menjelang musim penghujan.
Saat ada angin kencang siswa diajari bagaimana berlindung dan menyelamatkan diri.
Karena saat angin kencang, bangunan sekolah juga rawan rusak atau bahkan rubuh yang dapat mengancam keselamatan siswa. (Banjarmasinpost.co.id/Reni Kurniawati)