Jakarta (ANTARA) - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo berkomitmen membenahi sekaligus mengembangkan Transit Oriented Development (TOD) di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat.
Komitmen itu dibuktikan melalui peninjauan langsung ke kawasan Kota Tua pada Sabtu.
Tak seorang diri, dia mengunjungi kawasan tersebut bersama dengan Menteri Investasi sekaligus CEO Danantara Rosan Roeslani.
“Kami bersama-sama pemerintah pusat dan ingin melakukan pembenahan Kota Tua. Tentunya tidak bim salabim kemudian jadi, kita rencanakan lebih terstruktur,” kata Pramono di Kota Tua, Jakarta Barat, Sabtu.
Dia menjelaskan pada tahap awal 2026, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memperbaiki sarana-prasarana dasar di Kota Tua, di antaranya jalan, sungai, serta pedestrian (area pejalan kaki).
Bahkan, dia juga mengusulkan kepada pemerintah pusat agar Institut Kesenian Jakarta (IKJ) dipindahkan ke lokasi tersebut.
“Sehingga ini benar-benar menjadi tempat di mana para seniman dan sebagainya akan bisa berimprovisasi,” ujar Pramono.
Dia pun berharap daerah yang dinilainya sebagai warisan cagar budaya itu pelan-pelan dapat disempurnakan sehingga akan naik kelas.
“Yang paling utama adalah tentunya di 2029, MRT-nya sudah selesai sampai Kota Tua. Sehingga dengan demikian, benar-benar daerah ini sudah harus siap untuk menjadi tempat baru, hub baru bagi Jakarta yang tentunya semua masyarakat bisa manfaatkan,” tutur Pramono.
Lebih lanjut, dia mengatakan pembenahan itu bertujuan menarik turis-turis dari Eropa Barat, Eropa Timur, dan Asia, seperti Jepang, China, dan sebagainya untuk berwisata ke Kota Tua.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Investasi sekaligus CEO Danantara Rosan Roeslani menyatakan pemerintah pusat mendukung pembangunan kawasan Kota Tua.
“Tentunya, keterlibatan kami dalam hal ini kita akan fully support, karena memang kalau kita lihat, ada beberapa gedung di sini yang memang dimiliki oleh BUMN. Nanti saya akan mengkoordinasikan dengan semua BUMN yang ada untuk membuat gedung-gedung ini menjadi baik kembali dengan tetap mengacu kepada heritage building aturannya, ya,” ungkap Rosan.