Belasan Siswa SD Diduga Keracunan MBG, Ternyata Belum Satupun SPPG di Magetan Kantongi SLHS
Ndaru Wijayanto October 18, 2025 10:30 PM

Belasan SPPG di Kabupaten Magetan belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), pasca kasus belasan siswa SDN 2 Kediren Kecamatan Lembeyan diduga keracunan usai santap Makan Bergizi Gratis (MBG).

Sebanyak 12 siswa mengeluhkan sakit perut, pusing, mual, dan muntah dilarikan ke puskesmas, lantaran diduga akibat menyantap MBG, pada Jumat (17/10/2025).

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Magetan, dr Rohmat Hidayat, mengungkapkan, dari total 18 SPPG, baru 15 unit yang beroperasi.

“Belum ada satu pun, SPPG yang memiliki SLHS,” ungkap dr Rohmat, Sabtu (18/10/2025).

Padahal dr Rohmat menilai, sertifikat tersebut wajib untuk menjamin keamanan makanan bagi siswa.

Selain itu, para penjamah makanan juga diwajibkan memiliki sertifikat penjamah makanan dan memastikan tempat pengolahan memenuhi standar kesehatan lingkungan.

“Kemudian untuk pencegahan keracunan, terkait dengan program MBG ini, kami tetap minta kepada SPPG, membuat makanan betul-betul mematuhi standar keamanan pangan,” ucapnya.

Terutama, lanjut dr Rohmat, dari sisi kesehatan lingkungannya atau IKL, harus memenuhi standar yang berlaku.

“Tidak lupa hasil pemeriksaan laboratorium terhadap makanannya juga harus memenuhi standar, dan itu merupakan syarat untuk bisa terbitnya SLHS,” bebernya.

Dinas Kesehatan Kabupaten Magetan mendorong kepada seluruh SPPG, untuk segera memenuhi persyaratan.

“Mudah mudahan kejadian serupa tidak kembali lagi terjadi di Kabupaten Magetan,” pungkasnya.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.