Jakarta (ANTARA) - Sejumlah peristiwa hukum telah diwartakan oleh pewarta Kantor Berita ANTARA pada Senin (20/10). Berikut beberapa berita pilihan yang masih menarik dibaca pagi ini.

1. Prabowo saksikan penyerahan uang korupsi CPO Rp13 triliun di Kejagung

Presiden RI Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan uang pengganti kerugian negara dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak kelapa sawit (CPO) dan turunannya sebesar Rp13,2 triliun di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin.

Selengkapnya di sini

2. KAI: Warga yang membahayakan perjalanan KA dapat dipidana

Manager Hukum dan Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi 9 Jember Cahyo Widiantoro mengatakan bahwa warga yang membahayakan perjalanan kereta api dapat dipidana berdasarkan UU Perkeretapian.

Selengkapnya di sini

3. Kejagung serahkan uang Rp13,2 triliun dari kasus CPO ke negara

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan uang pengganti kerugian perekonomian negara dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan turunannya sebesar Rp13,255 triliun ke negara.

Selengkapnya di sini

4. Prabowo: Rp13 Triliun bisa untuk 8.000 sekolah dan 600 kampung nelayan

Presiden Prabowo Subianto menilai uang sebesar Rp13 triliun bisa digunakan untuk memberikan manfaat bagi rakyat, seperti renovasi 8.000 sekolah dan pembangunan 600 kampung nelayan.

Selengkapnya di sini

5. Prabowo minta hukum jangan tumpul ke atas, tajam ke bawah

Presiden RI Prabowo Subianto meminta penegakan hukum di Indonesia jangan tumpul ke atas dan tajam ke bawah, atau yang bermakna hukuman lebih berat bagi masyarakat biasa karena hal tersebut dinilai zalim.

Selengkapnya di sini