Jakarta (ANTARA) - Seorang pria berinisial AS (30) diduga menusuk teman istrinya berinisial JK (35) karena cemburu di kolong layang Jembatan 3 Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.

"Dugaan penusukan ini terjadi pada Jumat (17/10) dan pelaku ditangkap beberapa jam setelah kejadian," kata Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agus Ady Wijaya didampingi Kanit Reskrim AKP Samson Sosa Hutapea di Jakarta, Selasa.

Ia mengatakan hal itu berakibat korban mengalami luka pada lengan tangan kanan dan lengan kiri serta telapak tangan.

Ia menjelaskan, AS ini sehari-hari bekerja sebagai manusia silver dan juga mengamen di kawasan Jembatan Tiga, Pejagalan Penjaringan

Menurut dia, kejadian ini berawal dari pelaku yang cemburu kepada korban karena mengetahui korban sering jalan bersama dengan istri siri pelaku.

Saat pelaku AS mendapat info korban JK ada di lokasi kejadian, pelaku langsung menemui korban dan setelah bertemu terjadi cekcok.

Tiba-tiba pelaku langsung mengeluarkan pisau yang sudah dipersiapkan dari saku celana bagian belakang.

Pelaku ini menusuk bagian telapak tangan kanan korban hingga terjatuh. Lalu, pelaku juga melukai bagian lengan tangan kanan dan kiri korban hingga akhirnya kejadian tersebut dilerai warga sekitar.

Berdasarkan laporan warga, Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan menuju lokasi dan langsung melakukan penangkapan.

Petugas menyita barang bukti berupa pisau dan saat ini pelaku menjalani penyidikan di Polsek Metro Penjaringan.

"Pelaku dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman penjara maksimal lima tahun," kata dia.