Kabupaten Bogor (ANTARA) - Polisi terus mendalami motif di balik tewasnya bocah laki-laki berinisial MAA (6) yang diduga menjadi korban penganiayaan oleh ibu tirinya di Perumahan Griya Citayam Permai, Desa Rawa Panjang, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (20/10).
Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, menyampaikan bahwa pelaku berinisial RN (30) telah mengakui perbuatannya.
“Ya, menurut pengakuan dari ibu atau istri dari suami, diketahui korban telah merasa sakit selama kurang lebih tiga hari,” kata Made Budi kepada wartawan, Selasa.
Menurutnya, kekerasan terhadap korban terjadi berulang hingga menyebabkan luka di berbagai bagian tubuh. Setelah tiga hari dianiaya, kondisi korban semakin parah hingga meninggal dunia di hari keempat.
“Korban diketahui ada beberapa luka di sekujur tubuh, di badan, di punggung, di bagian dada, kemudian di bagian wajah,” ujarnya.
Polisi melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Depok kini memfokuskan penyelidikan untuk mengungkap motif pelaku melakukan tindakan keji tersebut. Pemeriksaan terhadap pelaku dan saksi-saksi masih berlangsung.
Selain memeriksa saksi, tim penyidik juga mengumpulkan bukti tambahan dan menunggu hasil visum untuk memastikan penyebab pasti kematian korban.
Kasus tragis ini menjadi perhatian publik dan diharapkan menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih peka terhadap tanda-tanda kekerasan terhadap anak serta berani melaporkannya kepada pihak berwenang.