TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Polda Jawa Tengah tetap menyelidiki kasus penyebaran video tak senonoh hasil rekayasa Artificial Intelligence (AI) berwajah siswi dan guru SMAN 11 Kota Semarang, meski sejauh polisi belum menerima laporan dari korban.
Saat ini, polisi sedang berkoordinasi untuk agenda pemanggilan saksi.
Sebelumnya, video tersebut disebarkan melalui akun media sosial X milik CRAP alias Chiko, mahasiswa semester 1 Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro (Undip), yang juga diketahui merupakan alumnus SMAN 11.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto mengatakan, penyelidikan tetap dijalankan meski sampai saat ini belum ada laporan dari korban.
"Kami sifatnya proaktif untuk menindaklanjuti perkara ini," kata Artanto, Selasa (21/10/2025).
Artanto menyatakan, belum bisa menyebutkan berapa jumlah korban video hasil rekayasa AI tersebut.
Meski begitu penyidik akan segera melakukan pendalaman.
Sementara ini pihaknya sedang berkoordinasi untuk pemanggilan saksi.
Dia juga menjamin akan melindungi para saksi.
"(Para korban) Jangan takut, siapa pun pelakunya," imbuhnya.
Artanto mengungkap alasan belum menangkap Chiko, terduga pelaku konten pornografi dengan korban dari pelajar dan guru SMAN 11.
"Terduga pelaku belum ditangkap karena harus pengumpulan alat bukti terlebih dahulu. Penyidik masih hati-hati," kata Artanto.
Kasus ini bermula dari tautan viral di X (dulu Twitter), yang menampilkan ribuan foto dan video siswi SMA yang telah dimodifikasi dengan kecerdasan buatan (AI).
Para pemeran foto dan video tak senonoh itu diubah wajahnya menggunakan wajah dari para pelajar dan guru dari SMA 11 Semarang.
Belakangan diketahui pelaku edit foto pornografi tersebut adalah Chiko yang tak lain adalah alumni SMA 11.
Aksi kejahatan menggunakan kecerdasan buatan ini diduga telah dilakukan oleh pelaku sejak 2023.
Artanto mengaku, kasus ini sudah mengarah ke pidana yakni pelanggaran pornografi dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Akan tetapi pihaknya belum bisa menangkap pelaku secara langsung karena perlu melakukan klarifikasi, pengumpulan alat bukti.
"Saya harapkan, terduga pelaku nanti proaktif ke kepolisian," bebernya.
Ia menjamin, meskipun terduga pelaku belum ditangkap barang bukti nanti tetap bisa dikumpulkan penyidik.
"Soal potensi kerusakan barang bukti, penyidik sudah memahami yang harus dilakukan sehingga tidak akan mengganggu proses penyelidikan," terangnya.
Rektor Undip
Sementara itu, Rektor Undip, Suharnomo menyatakan, akan memanggil pelaku.
Pihaknya siap memberikan sanksi tegas sesuai dengan pelanggaran digital yang dilakukan oleh oknum mahasiswa tersebut.
Rencananya, pihak kampus akan melakukan pemanggilan pada pekan ini.
Suharnomo menegaskan, akan mengambil tindakan seadil-adilnya sesuai dengan perilaku yang diperbuat oleh oknum mahasiswa itu.
"Kami akan panggil dia minggu ini dan nanti akan ditindak dengan seadil-adilnya sesuai dengan kesalahan-kesalahan yang dia buat,” katanya.
Sebelumnya, Chiko yang menjadi sorotan publik setelah menyebarkan video itu, telah mengunggah video permintaan maaf secara terbuka di akun Instagram resmi sekolah.
Pada video tersebut, Chiko juga mengakui perbuatannya yang telah mengedit dan mengunggah foto maupun video teman-temannya.
“Saya ingin meminta permohonan maaf atas perbuatan saya, di mana saya telah mengedit dan mengunggah foto maupun video teman-teman tanpa izin pada akun Twitter saya,” ujar Chiko dalam video tersebut. (Iwan Arifianto/Kompas.com)