Lawan Balik Ashanty, Ayu Chairun Nurisa Siapkan Dua Saksi Kunci dan Bawa Bukti Penting Ini
Ulfa Lutfia Hidayati October 22, 2025 08:34 AM

Grid.ID - Perseteruan hukum antara penyanyi Ashanty dan mantan karyawannya, Ayu Chairun Nurisa, memasuki babak baru yang semakin memanas.

Tak tinggal diam setelah dilaporkan atas dugaan penggelapan dana, pihak Ayu kini melancarkan serangan balik dengan menyiapkan dua saksi kunci serta bukti baru yang dinilai dapat memperkuat laporannya terkait dugaan akses ilegal (illegal access).

Ayu Chairun Nurisa, didampingi tim kuasa hukumnya, telah menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tambahan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa (21/10). Pemeriksaan ini merupakan kelanjutan dari laporannya terhadap Ashanty atas dugaan perampasan aset pribadi dan akses ilegal ke data pribadinya.

"Tadi cuma di BAP tambahan aja ya, cuma ada beberapa pertanyaan aja, masih seputar yang ilegal akses," ujar Ayu saat ditemui usai pemeriksaan.

Kuasa hukum Ayu, Stifan Heriyanto, mengungkapkan bahwa pihaknya kini memiliki amunisi baru untuk memperkuat laporan kliennya. Salah satu yang paling signifikan adalah rencana untuk menghadirkan dua saksi baru yang akan memberikan keterangan penting.

"Ada tambahan, ada dua saksi yang mau kita hadirkan," tegas Stifan.

Menurutnya, kedua saksi ini berada di lokasi saat terjadinya peristiwa yang menjadi inti laporan, yaitu dugaan perampasan ponsel milik Ayu. Keterangan mereka diharapkan dapat memberikan gambaran utuh mengenai kronologi kejadian tersebut.

"Saksi yang terkait saat kejadian itu, saat terjadinya proses perampasan handphone," jelas Stifan.

Selain saksi, pihak Ayu Chairun Nurisa juga menyoroti bukti digital yang dianggap krusial. Stifan menjelaskan bahwa setelah dilakukan pengecekan pada nomor telepon lama milik kliennya, ditemukan bahwa akun WhatsApp pada nomor tersebut sudah tidak aktif atau telah dihapus.

"Kalau kita coba cross check, kita coba lakukan Whatsapp ya, Mbak Ayu ya? Ke nomor klien kami yang lama, itu Whatsapp-nya sudah terhapus," ungkap Stifan.

Ia berpendapat bahwa tindakan penghapusan akun WhatsApp milik orang lain ini dapat memperkuat unsur pidana dalam laporan akses ilegal yang mereka layangkan.

"Artinya, secara unsur kemungkinan terpenuhi ya, karena menghapus Whatsapp orang lain," tambahnya.

Konflik ini berawal ketika pihak Ashanty melaporkan Ayu Chairun Nurisa ke Polres Tangerang Selatan atas dugaan penggelapan dana perusahaan yang nilainya disebut mencapai miliaran rupiah. Ayu sendiri sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Sebagai perlawanan, Ayu melaporkan balik Ashanty ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan perampasan aset dan akses ilegal.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.