Jakarta (ANTARA) - Satuan Pelaksana Sumber Daya Air (Satpel SDA) Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur merevitalisasi saluran air sepanjang 95 meter di Jalan Kemuning RT 07/05, Kelapa Dua Wetan, Ciracas.

"Kami merevitalisasi saluran air sepanjang 95 meter di Jalan Kemuning, RT 07/05, Kelurahan Kelapa Dua Wetan," kata Kepala Satpel SDA Kecamatan Ciracas Yulia Indah di Jakarta, Rabu.

Sebanyak delapan personel pasukan biru dikerahkan untuk menyelesaikan revitalisasi saluran lebih cepat.

Yulia menyebut, revitalisasi saluran ini merupakan tindak lanjut dari usulan warga melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tahun 2024.

"Kondisi saluran air saat ini kurang memadai. Saluran yang kecil tidak mampu menampung debit air tinggi sehingga sering memicu genangan," jelas Yulia.

Yulia menjelaskan, proses pengerjaan dilakukan secara manual sejak 13 Oktober 2025 dan ditargetkan rampung dalam waktu 30 hari.

Lebih lanjut, Yulia mengatakan, revitalisasi saluran dilakukan menggunakan U-ditch berukuran 40x40 sentimeter untuk menggantikan saluran lama yang hanya menggunakan pipa berdiameter 25 sentimeter.

"Hingga kini, progres pekerjaan telah mencapai sekitar 30 persen," ucap Yulia.

Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Timur hingga saat ini telah membangun 12 saluran air baru sebagai upaya mencegah genangan, banjir dan memperbaiki aliran air di wilayah tersebut.

Sebanyak 12 lokasi pembangunan saluran air baru ini di antaranya di Jalan Makam RW 03 Kelurahan Cibubur sepanjang 382 meter, Jalan Kamboja Dalam, Jalan Stadion Mini dan Jalan Budaya RW 02 dan 03 Cijantung sepanjang 817 meter.

Selain itu di Jalan Hanapi Pondok Bambu sepanjang 607 meter dan sejumlah titik lainnya.

Rencana pembangunan tersebut sudah disosialisasikan di tingkat kota pada Selasa (23/4). Sosialisasi melibatkan para lurah, camat dan unit terkait agar mereka tahu rencana pembangunannya sehingga pembangunan akan dilakukan di sejumlah lokasi berbeda.

Setelah disosialisasikan di tingkat kota, diharapkan para camat, lurah dan unit terkait lainnya, dapat meneruskan sosialisasi lanjutan di kelurahan.