Sentani (ANTARA) - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia Daerah Pemilihan (Dapil) Papua Henock Puraro mendorong penguatan dokumen kependudukan resmi sejak dini bagi masyarakat Kabupaten Jayapura.

"Sangat penting untuk memastikan keabsahan dan keakuratan data kependudukan agar pemerintah memiliki satu basis data nasional yang terintegrasi," katanya di sela kunjungan kerja ke Kampung Sabron Sari, Distrik Sentani Barat, Kamis.

Menurut Puraro, kunjungan kerja tersebut berkolaborasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Jayapura sekaligus dilakukan pelayanan jemput bola oleh dinas tersebut.

"Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mempermudah, memperluas jangkauan layanan dokumen kependudukan hingga ke tingkat kampung dan sekolah agar setiap warga Papua memiliki dokumen kependudukan resmi sejak dini dari negara," ujarnya.

Dia menjelaskan pelayanan dokumen kependudukan yang dilakukan Dinas Dukcapil Kabupaten Jayapura dilaksanakan di tiga titik, yakni Kantor Kepala Kampung, Sekolah SD Al-Hilal Yapis, SMP Satu Atap Yalaskris Sabron Sari.

"Kami harus tahu setiap warga negara harus tercatat secara resmi, dan Dukcapil di daerah mencetak dokumen, seperti Kartu Identitas Anak (KIA) dan akta kelahiran, sehingga datanya teregistrasi di Kementerian Dalam Negeri," katanya.

Ia mengatakan belum adanya regulasi yang mengakui pernikahan adat di Tanah Papua, sehingga diharapkan lembaga daerah seperti Majelis Rakyat Papua (MRP) dan DPR Kabupaten untuk bekerja sama dengan DPD RI memperjuangkan pengakuan hukum terhadap pernikahan adat tersebut

"Perlu mendorong regulasi dari pemerintah pusat yang mengakui pernikahan adat, karena ini menyangkut identitas dan hak sipil masyarakat Papua," ujarnya.

Dia mengatakan pentingnya pencatatan akta kelahiran anak sebagai bagian dari hak dasar warga negara, sebab tanpa akta kelahiran, anak-anak akan kesulitan melanjutkan sekolah dan pengurusan lainnya.

"Bila dokumen kependudukan tidak dimiliki anak, berarti kami lagi membatasi masa depan mereka," katanya.

Dengan demikian, pihaknya mengajak semua pihak untuk terus berkolaborasi memastikan setiap warga Papua tercatat secara resmi. karena dengan satu data kependudukan yang valid pelayanan publik dan pembangunan bisa berjalan lebih baik.

Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Jayapura Herald J. Berhitu mengatakan pelayanan kali ini mencakup pengurusan dokumen kependudukan kepada masyarakat dan penerbitan KIA melalui program “Dukcapil Mesra” atau merangkul masyarakat dengan pelayanan jemput bola di kampung dan sekolah.

"Jadi kami turun langsung agar masyarakat bisa mengurus dokumen tanpa meninggalkan pekerjaan atau mengeluarkan biaya besar dan semua layanan dokumen Dukcapil gratis," katanya.