Sempat Buron, Pemerkosa Mahasiswi di Jember Ditangkap Polisi
kumparanNEWS October 23, 2025 03:40 PM
Kasus pemerkosaan mahasiswi di Kabupaten Jember, Jawa Timur, memasuki babak baru. Pelaku berinisial SA (27) diringkus petugas kepolisian.
"Alhamdulillah, sudah bisa tertangkap pelakunya," ungkap Kapolres Jember, AKBP Bobby C Saputro, Kamis (23/10).
Penangkapan dilakukan oleh Kasat Reskrim AKP Angga Riatma bersama tim resmob yang langsung dipimpinnya.
Lokasi penangkapan berlangsung dalam sebuah rumah yang jadi tempat persembunyian pelaku untuk kabur ke luar kota.
Perbesar
Kasat Reskrim Polres Jember AKP Angga Riatma bersama tim menggerebek lokasi persembunyian pelaku pemerkosaan mahasiswi. Foto: Dok. Satreskrim Polres Jember
Pelaku melarikan diri beberapa hari setelah melakukan aksi perkosaan tanggal 14 Oktober 2025 kepada mahasiswi yang merupakan tetangganya.
Perburuan terhadap pelaku baru digelar setelah kasus ini diambil alih dari Polsek Balung oleh Polres Jember tanggal 19 Oktober lalu.
Bobby belum mengungkap secara detail lokasi maupun kronologi penangkapan karena akan diurai saat konferensi pers.
Korban Tak Mendapat Dukungan
Sebelumnya, korban perkosaan mengadu ke kepala desa. Namun kepala desa yang merupakan saudara pelaku malah menawarkan jalur kekeluargaan dengan menikahkan korban dan pelaku.
Korban tidak bersedia lalu melaporkan kasus ini ke Polsek Balung. Saat itu korban diminta untuk melakukan visum dan membayar visum sendiri di RSD Balung.
Kasus ini akhirnya menjadi perhatian publik setelah korban didampingi aliansi kelompok sipil yang terdiri dari LBH IKA PMII, Kopri PMII Jember, dan Fatayat NU.
Kasus lalu diambil alih Polres Jember dan penyelidikan diusut serius.
Dugaan Pelanggaran Etik Aparat Polsek Balung
Polres Jember juga menyelidiki dugaan pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan oleh aparat Polsek Balung dalam penanganan kasus perkosaan ini.
Pemkab Jember juga melalui Inspektorat memeriksa Kades yang ditengarai berupaya mencegah pelaporan korban dan tidak segera membantu perawatan medis korban meski luka-luka akibat dianiaya pelaku.