Sidang MKD Untuk Sahroni-Uya Kuya Digelar 29 Oktober
kumparanNEWS October 23, 2025 03:40 PM
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI akan melakukan sidang terhadap beberapa anggota DPR yang dinonaktifkan partainya buntut aksi demonstrasi yang terjadi pada akhir Agustus lalu.
Adapun anggota DPR yang dinonaktifkan oleh partainya itu adalah Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari NasDem, lalu Surya Utama atau Uya Kuya dan Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio dari PAN, dan Adies Kadir dari Golkar.
Perbesar
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Selasa (26/8/2025). Foto: Haya Syahira/kumparan
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pimpinan DPR sudah mengizinkan MKD untuk menggelar sidang meski saat ini DPR masih berada di masa reses. Ia menyebut, persidangan MKD itu dilakukan untuk sidang pendahuluan.
“Masa sidang depan itu kan juga agak pendek. Nah, sehingga kemudian kenapa kita ambil kebijakan di ujung masa reses ini untuk melakukan eh proses sidang MKD,” kata Dasco saat dihubungi, Kamis (23/10).
Perbesar
Suasana demo ricuh di kawasan Pejompongan, Jakarta, Kamis (28/8/25). Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO
Dasco mengatakan, prosesi persidangan MKD yang akan dilakukan pada 29 Oktober nanti itu untuk proses sidang pendahuluan.
“Pemeriksaan materi perkara dan klarifikasi membahas kajian, kajian tentang materi perkara tersebut, serta kemudian menyepakati di antara majelis itu mana perkara yang lanjut, mana yang tidak lanjut,” ujarnya.
Ia mengatakan, setelah sidang pendahuluan, MKD akan menyusun jadwal untuk proses sidang yang dinyatakan dilanjutkan.