TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pelajar SMA Negeri 11 Semarang melakukan aksi demonstrasi di dalam lingkungan sekolah untuk menuntut kejelasan penanganan kasus konten porno Chiko Radityatama Agung Putra alias Chiko, Jumat (24/10/2025).
Terduga pelaku merupakan alumni SMA tersebut begitu pun dengan mayoritas para korban.
Aksi itu sejatinya hendak dilakukan secara terbuka seperti aksi jilid I pada Senin (20/10/2025).
Namun, aksi jilid II ini, pihak sekolah melarang jurnalis untuk meliput ke area dalam sekolah tempat lokasi aksi berlangsung.
Tak hanya jurnalis, para alumni di antaranya ada beberapa Korban yang hendak berbaur dalam aksi juga dilarang masuk ke area sekolah.
"Ya itu yang tadi kami suarakan. Kenapa di sini tidak ada kebebasan bersuara dari pihak korban dan kebebasan pers dari pihak media.
Kami butuh kasus ini diangkat agar semua tahu kepala sekolah sangat membatasi ruang kita dalam bergerak," kata perwakilan siswa Albani Telanai, Jumat (24/10/2025).
Aksi para siswa jilid II ini diikuti ratusan siswa dengan membentangkan beberapa spanduk protes di halaman sekolah.
Spanduk-spanduk itu di antaranya bertuliskan Jangan Buta #usuttuntas, Kejelasan Mediasi?, #Roroout dan lainnya.
Aksi itu bertujuan untuk menagih hasil pertemuan antara SMA Negeri 11 Semarang dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah yang digelar Kamis (23/10/2025).
Albani mengkritisi pertemuan yang dilakukan secara tertutup tersebut menunjukkan sikap mereka yang tidak ingin ikut campur atau angkat tangan kepada para korban Chiko.
"Kepala sekolah menutupi kasus ini sehingga kami tidak tahu sejauh mana sekolah dan tentu dinas berperan dalam penanganan kasus ini," ucapnya.
Pihaknya juga menuntut agar kepala sekolah dilengserkan dari jabatannya.
Tuntutan lengsernya kepala sekolah tak hanya sekedar bermuara dari kasus Chiko melainkan ada beberapa kejadian lainnya.
Namun, ia enggan membahas kasus-kasus lain yang berkaitan dengan kepala sekolah.
Hanya saja, ia menyebut kasus yang berkaitan dengan kepala sekolah adalah keputusan yang sering kali tidak transparan.
"Banyak masalah jadi kami mau fokus kasus Chiko dulu," katanya.
Terkait aksi demonstrasi pelajar SMA Negeri 11 Semarang itu, Tribun telah mengkonfirmasi ke Kepala Sekolah SMA Negeri 11 Semarang, Rr. Tri Widiyastuti melalui pesan singkat. Namun, upaya konfirmasi Tribun belum direspon.
Sebelumnya, Kepala Sekolah SMA Negeri 11 Semarang, Rr. Tri Widiyastuti membantah telah mengabaikan para korban edit konten pornografi dari terduga pelaku berinisial CRAP alias Chiko.
Ia mengklaim, selama ini sudah berusaha memfasilitasi para korban.
"Keliru itu (abaikan korban), kami selama ini berusaha selalu memfasilitasi para korban," katanya kepada Tribun di kantor Disdikbud Provinsi Jawa Tengah, Kota Semarang, Kamis (23/10/2025).
Ia mengatakan, mengetahui kasus tersebut pada bulan Oktober 2025 ini dari media sosial.
Selepas itu, ia mengaku terduga pelaku melakukan klarifikasi di sekolahnya yang didokumentasikan dalam video lalu diunggah di media sosial.
Namun, ia membantah hal itu bagian dari dukungan terhadap pelaku.
"Klarifikasi dilakukan di sekolah karena berkaitan dengan lembaga sehingga lembaga tidak masuk di dalamnya (aksi kejahatan itu)," klaimnya.
Selama proses itu, Tri membantah mendapat intervensi dari orang tua terduga pelaku yang merupakan perwira polisi di Polrestabes Semarang.
"Saya tidak mendapat intervensi apapun," bebernya.
Tri menyebut, sekolah selalu berpihak kepada para korban. Ia juga menentang perilaku terduga pelaku yang telah menciderai karakter pendidikan. "Kami memihak korban karena kami tidak sepakat dengan tindakan asusila tersebut," bebernya.
Meskipun sudah berpihak ke korban, sejauh ini tidak mendapatkan satu aduan pun dari para korban.
Padahal, ia mengklaim tim di sekolahnya terus berusaha menggali kasus ini.
"Kami juga menghormati hak pilih para korban terkait langkah yang mereka ambil," bebernya.
Kronologi Kasus
Kasus ini bermula dari tautan viral di X (dulu Twitter) yang menampilkan ribuan foto dan video siswi SMA yang telah dimodifikasi dengan kecerdasan buatan (AI).
Para pemeran foto dan video tak senonoh itu diubah wajahnya menggunakan wajah dari para pelajar dan guru dari SMA 11 Semarang.
Belakangan diketahui pelaku edit foto pornografi tersebut adalah Chiko yang tak lain adalah alumni SMA 11.
Aksi kejahatan menggunakan kecerdasan buatan ini diduga telah dilakukan oleh pelaku sejak 2023.
Kasus ini sempat mandek ke jalur hukum karena Chiko sudah meminta maaf di media sosial pada Selasa (14/10/2025).
Namun, berbagai pihak mendesak kepolisian agar menindaklanjuti kasusnya demi keadilan bagi para korban.