Poin penting:
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Anggit Pujie Widodo
TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Desa Banjardowo, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, pada Kamis (23/10/2025) sekitar pukul 15.15 WIB.
Peristiwa yang melibatkan tiga sepeda motor tersebut menewaskan satu pelajar dan menyebabkan dua lainnya luka-luka.
Korban meninggal diketahui berinisial FDA (15), pelajar asal Dusun Sumbernongko, Desa Denanyar, Kecamatan Jombang. Ia mengendarai sepeda motor Honda Megapro dan meninggal di tempat akibat luka parah di bagian kepala.
Dua korban lain, yakni RBS (15), pelajar asal Desa Denanyar, dan FPA (15) asal Desa Tunggorono, Kecamatan Jombang sama-sama mengalami luka ringan. Keduanya merupakan pengendara dan penumpang sepeda motor Honda GL nopol AG-5259-VBL. Saat ini keduanya masih menjalani perawatan di RSUD Jombang.
Sementara pengemudi kendaraan ketiga, Kusmiadi (39), warga Desa Kebontemu, Kecamatan Peterongan , yang mengendarai motor roda tiga bernomor polisi S-5504-OBO, selamat tanpa luka.
Menurut keterangan saksi mata, Didik (44), warga Desa Sumbermulyo, Kecamatan Jogoroto, kecelakaan bermula saat dua motor pelajar melaju dari arah utara menuju selatan. Dari arah berlawanan, datang motor roda tiga hingga ketiganya bertabrakan di tengah jalan.
“Dua motor dari utara tampak beriringan, tiba-tiba dari arah selatan muncul motor Tosa. Benturan keras terjadi di tengah jalan,” ucap Didik dalam keterangan yang diterima.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang, Ipda Siswanto, membenarkan adanya insiden tersebut.
“Benar, kecelakaan di Jalan Raya Banjardowo menyebabkan satu korban meninggal dunia di tempat. Dua pelajar lainnya mengalami luka ringan dan telah dibawa ke RSUD Jombang untuk mendapatkan perawatan,” ujarnya saat dikonfirmasi terpisah pada Jumat (24/10/2025).
Petugas Satlantas Polres Jombang telah melakukan olah TKP serta mengevakuasi korban dan kendaraan yang terlibat. Ketiga sepeda motor kini diamankan di Mapolres Jombang sebagai barang bukti untuk proses penyelidikan lebih lanjut.