Seluruh Desa dan Kelurahan di Kabupaten Banjar Mulai Dibentuk PATBM, Ini Penjelasan Kadinsos P3AP2KB
Irfani Rahman October 24, 2025 05:36 PM

BANJARMASIN POST.CO.ID, MARTAPURA- Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana P3AP2KB memperkuat upaya perlindungan anak dan menekan angka stunting dengan membentuk Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM).

Kegiatan yang digelar di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar pada Jumat (24/10/2025) ini melibatkan seluruh 277 kepala desa dan 13 lurah se-Kabupaten Banjar.

Kepala Dinas Sosial P3AP2KB Kabupaten Banjar, Erny Wahdini, didampingi Kepala Bidang PPPA Dinsos P3AP2KB Kabupaten Banjar, Merilu Ripner, SE., M.Sos mengatakan pembentukan PATBM menjadi langkah penting untuk membangun kesadaran dan tanggung jawab bersama terhadap isu kekerasan anak serta stunting yang masih menjadi perhatian serius di daerah tersebut.

Kepala Dinas Sosial P3AP2KB Kabupaten Banjar, Erny Wahdini,
Kepala Dinas Sosial P3AP2KB Kabupaten Banjar, Erny Wahdini, didampingi Kepala Bidang PPPA Dinsos P3AP2KB Kabupaten Banjar, Merilu Ripner, SE., M.Sos

"Mengingat angka kekerasan anak dan angka stunting yang masih cukup memprihatinkan, kami berupaya mencari strategi agar masyarakat semakin sadar akan perlindungan terhadap anak dan juga terlibat dalam penurunan stunting," jelas Erny.

Ia menambahkan, PATBM dibentuk agar masyarakat memahami peran dan mekanisme penanganan di tingkat desa. Unsur Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, dan tokoh agama juga akan dilibatkan dalam struktur untuk memastikan setiap kasus bisa ditangani lebih cepat dan tepat.

"Dengan adanya perlindungan anak berbasis masyarakat, semua pihak bisa bergerak bersama. Ini upaya mewujudkan Generasi Emas," ujarnya.

Melalui PATBM, koordinasi antar unsur masyarakat diharapkan berjalan lebih efektif. Setiap laporan atau kasus kekerasan anak bisa segera ditindaklanjuti tanpa menunggu proses birokrasi yang panjang.

"Setelah PATBM terbentuk, penanganan terhadap kekerasan anak dapat dilakukan dengan lebih cepat. Kami berharap ke depan, tidak ada lagi kekerasan terhadap anak di Kabupaten Banjar,” kata Erny.

Pada pembentukan PATBM itu Dinsos P3AP3KB Kabupaten Banjar, juga menghadirkan narasumber dari Pemprov Kalsel, yakni Indriani Dwi Warastuti Pongoh, SH., M.H selaku 
Kasi Perlindungan Khusus Anak,  DPPPAKB Provinsi Kalimantan Selatan.

(Banjarmasin Post/ AOl/*)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.