Memanas! AS Jatuhkan Sanksi ke Presiden Kolombia
GH News October 25, 2025 04:08 AM
Jakarta -

Amerika Serikat (AS) mengumumkan telah menjatuhkan sanksi terhadap Presiden Kolombia Gustavo Petro. Washington menuding Petro gagal mengekang perdagangan narkoba ilegal, bersama istri dan putranya.

"Presiden Petro telah membiarkan kartel narkoba berkembang pesat dan menolak untuk menghentikan aktivitas ini," kata Menteri Keuangan AS Scott Bessent dalam sebuah pernyataan dilansir kantor berita AFP, Sabtu (25/10/2025).

Scott mengatakan Presiden AS Donald Trump mengambil langkah tegas untuk melindungi negaranya. Kata Scott, AS tidak akan menoleransi perdagangan narkoba.

"Presiden (Donald) Trump mengambil tindakan tegas untuk melindungi negara kita dan menegaskan bahwa kita tidak akan menoleransi perdagangan narkoba di negara kita," ujarnya.

Hubungan Donald Trump dengan Gustavo Petro memanas belakangan ini, setelah Trump menyebut Petro sebagai 'gembong narkoba'. Petro membantah ucapan Trump itu dan mengatakan dia akan melakukan pembelaan diri secara hukum.

"Saya akan membela diri secara hukum dengan pengacara Amerika di Pengadilan AS," ujar Petro dilansir kantor berita AFP, Kamis (23/10).

Trump sebelumnya mengatakan bantuan untuk Kolombia telah dipotong. Menteri pertahanan AS juga telah mengumumkan serangan udara terhadap kapal yang diduga membawa narkoba di lepas pantai pasifik.

Trump juga meluapkan amarahnya saat itu kepada Petro dan mengatakan "sebaiknya dia berhati-hati atau kami akan mengambil tindakan sangat serius terhadapnya dan negaranya"

Menanggapi hal itu, Petro menyebut Trump telah memfitnahnya. Petro membantah segala tuduhan Trump.

"Fitnah telah dilontarkan kepada saya di wilayah Amerika Serikat oleh pejabat tinggi," kata Petro.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.