Jakarta (ANTARA) - Sejumlah peristiwa berkaitan dengan keamanan menghiasi Jakarta yang terjadi pada Jumat (24/10) kemarin, mulai dari warga ditembak begal hingga laporan Gus Yazid.

Berikut berita selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca kembali.

1. Dua begal bersenjata api babak belur diamuk massa di Jakbar

Dua pria pelaku begal yang bersenjata api babak belur diamuk massa di Jalan Sawah Lio, Tambora, Jakarta Barat, dan harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.

"Informasinya seperti itu (begal). Cuma belum bisa kita ambil keterangan karena masih kritis para pelakunya. Informasi di TKP seperti itu,” kata Kapolsek Tambora Kompol Kukuh Islami saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Selengkapnya di sini

2. Kronologi warga yang ditembak oleh begal di Jakbar

Polda Metro Jaya mengungkap kronologi seorang warga berinisial J yang ditembak oleh pelaku begal bersenjata api di Jalan Sawah Lio, Tambora, Jakarta Barat.

Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat (Penmas) Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak dalam keterangannya, Jumat. menjelaskan, saksi korban berinisial J dan saksi lainnya berinisial L sedang berjalan kaki ingin mencari makan.

Selengkapnya di sini

3. Diancam orang tak dikenal, Gus Yazid lapor ke Polda Metro Jaya

Ulama yang juga Pengasuh Pondok Pesantren Ar-Rahman Basyaiban, Ahmad Yazid Basyaiban atau dikenal Gus Yazid melapor ke Polda Metro Jaya setelah istrinya yang berinisial MSN mendapatkan teror atau ancaman dari orang tak dikenal.

Laporan atas nama MSN tersebut telah diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/7484/X/2025/SPKT/Polda Metro Jaya pada Kamis (23/10).

Selengkapnya di sini

4. Polisi tangkap tiga pencuri motor yang dikeroyok warga di Jakut

Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kelapa Gading menangkap tiga pria berinisial JY (29), AS (16), dan MS (23) yang babak belur dihajar warga setelah mencuri motor korban berinisial NM (50) di Kampung Rawa Indah Jalan Pegangsaan Dua, Kelurahan Pegangsaan Dua, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara (Jakut), Kamis (23/10) malam.

"Ketiga pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara," kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko Putra didampingi Kanit Reskrim AKP Kiki Tanlim di Jakarta, Jumat.

Selengkapnya di sini

5. Polisi tangkap pria yang curi motor dan ponsel pacar di Jaksel

Polisi menangkap pria berinisial RA (25) karena diduga mencuri motor dan ponsel milik pacarnya yang tengah tertidur di salah satu hotel di kawasan Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan.

"Unit 5 Resmob berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan dan atau penipuan," kata Kanit Resmob Polres Metro Jakarta Selatan AKP Bima Sakti kepada wartawan di Jakarta, Jumat.

Selengkapnya di sini