Jelang Vonis! Tangis Nikita Mirzani Pecah, Ungkap Harapan Terakhirnya pada Hakim: Insyaallah Terkabul Semua
Widy Hastuti Chasanah October 26, 2025 09:34 AM

Grid.ID - Artis Nikita Mirzani menangis jelang vonis kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilaporkan oleh Reza Gladys. Ia pun mengungkapkan harapannya pada Hakim.

Seperti diketahui, Sidang vonis Nikita Mirzani akan segera digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 28 Oktober 2025 mendatang. Banyak yang penasaran apakah Nikita akan divonis bebas atau divonis 11 tahun penjara sesuai tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Terlebih, Nikita sudah menjalani 8 bulan masa tahananan. Namun siapa sangka, di tengah masa penantian itu, Nikita Mirzani tampak berurai air mata.

Tangis Nikita Mirzani pecah kala dirinya mengungkap harapan terakhirnya pada hakim. Hal itu terjadi setelah Nikita menjalani sidang duplik kasus pemerasan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (23/10/2025).

Di momen itu, Nikita mengaku lega akhirnya sudah sampai di akhir persidangan. Ia pun terharu mengingat semua proses yang telah dijalaninya.

“(Saya) nangis karena akhirnya selesai," ucap Nikita dengan suara bergetar dilansir Kompas.com pada Sabtu (25/10/2025).

Nikita juga tampak membalikkan badan di hadapan awak media dan tangisnya kembali pecah. Dengan mata sembab, Nikita mengungkap harapan terakhirnya pada hakim.

Ibu tiga anak itu berharap hakim bisa memutus perkara itu dengan vonis yang seadil-adilnya. Tak hanya itu, ia juga mengungkap kerinduan pada ketiga buah hatinya.

"Aku enggak punya harapan lain selain sama bapak hakim yang mulia supaya bijaksana dan adil-seadilnya," kata Nikita.

“Kangen banget (sama anak-anak), sudah kangen mau tidur di kamar bareng-bareng,” kata Nikita.


Lebih lanjut, Nikita juga berharap bisa dibebaskan dari hukuman kasus pemerasan terhadap Reza Gladys.

"Mudah-mudahan tanggal 28 (Oktober) nanti apa yang aku harapkan dan aku doakan selama ini, Insya Allah terkabul semua,” tutur Nikita.

Dituntut JPU 11 Tahun Penjara

Artis Nikita Mirzani dituntut 11 tahun penjara dan denda Rp 2 Miliar, oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Tuntutan itu dibacakan JPU dalam sidang Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (9/10/2025).

Tuntutan itu diberikan pada Nikita lantaran sang artis dinilai terbukti melakukan pemerasan dan TPPU terhadap Reza Gladys. Selain itu, JPU juga membeberkan hal yang memberatkan hukuman Nikita, salah satunya adalah sikapnya yang kurang sopan.

"Perbuatan terdakwa merusak nama baik martabat orang lain, Perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat dalam skala nasional, Terdakwa telah menikmati hasil kejahatan, terdakwa tidak bersikap sopan di persidangan."

"Terdakwa berbelit-belit di persidangan, Terdakwa tidak mengakui perbuatannya, terdakwa sudah pernah dihukum, terdakwa tidak menghargai jalannya persidangan," jelas Jaksa dilansir dari Wartakotalive.com pada Sabtu (25/10/2025).

"Keadaan yang meringankan, Terdakwa masih memiliki tanggungan keluarga," tambahnya.

Mengetahui tuntutan itu, Nikita Mirzani langsung memberi tanggapan. Tak resah atau panik, sang artis memilih santai dengan tuntutan tersebut.

"Sebelas tahun enggak ada masalah, itu kan cuma tuntutan ya kan, semua berhak menuntut, suka-suka dia," kata Nikita Mirzani.

"Tuntutannya kurang (lama). Tadinya gua mikirnya tuh satu windu gitu, gua bakal ditaruh di situ terus," tambahnya.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.