Warga Mengeluh Banyak yang Gagal Beli Rumah Subsidi Lantaran Terjerat Pinjol, Minta Tolong Purbaya
Alga W October 28, 2025 06:30 PM

TRIBUNJATIM.COM - Gara-gara memiliki cicilan pay later atau pinjaman online (pinjol), sejumlah warga Karawang gagal membeli rumah subsidi dari pemerintah.

Mereka mengeluh setelah gagal membeli rumah subsidi meski pinjol tersebut hanya di bawah Rp1 juta.

Namun, hal itu tetap membuat warga tak memenuhi syarat untuk bisa membeli rumah subsidi.

Hal itu disampaikan warga saat sesi tanya jawab pada kegiatan sosialisasi Kredit Program Perumahan (KPP) Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) di Aula Husni Hamid Komplek Pemda Karawang, Senin (27/10/2025).

Menanggapi hal itu, Menteri PKP Maruarar Sirait mengusulkan agar Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, untuk memutihkannya.

"Saya dapat banyak masukan dari masyarakat yang kena slik karena pinjol pay later dan sebagainya sehingga tidak bisa pinjam," kata dia.

"Saya sudah usulkan kepada Pak Menteri Keuangan untuk diputihkan," tambah Menteri PKP Maruarar Sirait.

Menurutnya, banyak masyarakat memiliki tunggakan hanya dibawah Rp1 juta, bahkan hanya ratusan ribu.

Akan tetapi, karena hal itu, banyak masyarakat tidak bisa mengambil kredit rumah subsidi.

"Untuk nilai tertentu kalau bisa diputihkan supaya rakyat tetap bisa mengajukan. Saya sudah sampaikan kepada menteri keuangan seperti itu," beber dia.

Saat ini, dirinya sudah meminta data-data dari Tapera untuk kembali menyampaikan kembali.

Diharapkan adanya kebijakan ini bisa meningkatkan kepemilikan rumah subsidi bagi masyarakat.

"Karena kasihan rakyat kita, rakyat kecil. Karena pinjol dan sebagainya banyak yang tidak bisa mendapatkan program negara," kata Maruarar.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, siap mendukung Kredit Program Perumahan (KPP).

KPP ini digulirkan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait saat kegiatan sosialisasi Kredit Program Perumahan (KPP) Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) di Aula Husni Hamid Komplek Pemda Karawang pada Senin (27/10/2025).
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait saat kegiatan sosialisasi Kredit Program Perumahan (KPP) Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) di Aula Husni Hamid Komplek Pemda Karawang pada Senin (27/10/2025). (Tribun Bekasi)

Hal itu disampaikan Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, saat menghadiri Sosialisasi KPP Penguatan Ekosistem Perumahan di Aula Husni Hamid Komplek Pemda Karawang pada Senin (27/10/2025).

Aep menegaskan, pihaknya mendorong masyarakat agar bisa memanfaatkan program Kementerian PKP tersebut.

Sementara itu, Menteri PKP Maruarar Sirait mengungkapkan, KPP dilaksanakan berdasarkan Permenko Nomor 13 Tahun 2025 dan Permen PKP Nomor 13 Tahun 2025.

KPP merupakan kredit modal kerja dan atau kredit investasi yang diberikan kepada usaha mikro, kecil, dan menengah berupa individu atau perorangan atau badan usaha dalam rangka mendukung pencapaian program prioritas di bidang perumahan.

"Ini luar biasa keberpihakan Pak Prabowo untuk menaikan kelas juga kalangan dunia usaha. Dan bagi UMKM itu diberikan bunganya enam persen," katanya.

Sehingga, masyarakat tidak perlu ke rentenir lagi karena bunganya 6 persen dan prosesnya dipastikan mudah oleh perbankan.

Bahkan, program ini bisa diperuntukkan UMKM, pengusaha toko bangunan, kontraktor ataupun pengembang perumahan.

"Kelebihan rentenir apa, cepat, mudah walaupun  bunganya tinggi. Nah sekarang dengan didorong bisa cepat artinya sudah tidak pernah lagi orang ke rentenir," katanya.

 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.