Motif Penembakan Pengacara di Tanah Abang: Kesal Korban Masuk Lahan yang Dijaga
kumparanNEWS October 29, 2025 02:40 PM
Polisi mengungkap motif di balik kasus penembakan terhadap seorang pengacara berinisial WA (34) di Jalan KH Mas Mansyur, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Selasa (28/10) pagi.
Pelaku berinisial HD (37) ditangkap tim gabungan Opsnal Subdit Jatanras Polda Metro Jaya di hari yang sama, setelah sempat melarikan diri usai kejadian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary Syam Indradi, mengatakan, tindakan pelaku dipicu rasa kesal terhadap korban yang dianggap memaksa masuk dan merusak gerbang di area yang dijaga kelompok pelaku.
“Motifnya, pelaku merasa kesal karena korban dan rekan-rekannya memaksa masuk serta merusak gerbang di lokasi yang dijaga oleh kelompok pelaku. Korban juga mengintimidasi kelompok pelaku agar berkoordinasi dengan kelompok korban sebelum berjaga di lokasi tersebut,” ujar Ade Ary dalam keterangannya, Rabu (29/10).
Pelaku HD merupakan pria asal Kupang, NTT. Ia kini ditahan untuk diperiksa oleh penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
WA mengalami luka tembak di bagian punggung kanan atas dan sempat dibawa ke RSUD Tanah Abang sebelum dirujuk ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Kasat Reskrim Polres Jakpus, AKBP Roby Heri Saputra, menegaskan bahwa kasus ini bukan dipicu sengketa lahan, melainkan perselisihan dua kelompok yang berujung kekerasan.
“Jadi ini dari dua kelompok. Bukan sengketa lahan ya. Memang masih ada permasalahan hukum terkait objek, tapi bukan sengketa. Yang jadi titik beratnya itu bukan objeknya, tapi cara-cara premanisme,” kata Roby.
Polisi masih melakukan pendalaman terkait kepemilikan senjata yang digunakan pelaku dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam peristiwa tersebut.
© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.