SURYA.CO.ID, JOMBANG - Dalam upaya memperkuat pelayanan publik berbasis digital, Polres Jombang resmi meluncurkan dua inovasi baru, yaitu aplikasi e-pelayanan masyarakat dan WhatsApp Center 'Lapor Pak Kapolsek'.
Peluncuran berlangsung di Graha Bhakti Bhayangkara (GBB) Polres Jombang, Selasa (28/10/2025) malam bertepatan momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda.
Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan menyampaikan bahwa peluncuran dua layanan digital ini merupakan bentuk komitmen kepolisian untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Menurutnya, semangat Sumpah Pemuda menjadi inspirasi bagi seluruh jajaran kepolisian untuk memperkuat sinergi bersama masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Jombang.
“Semangat Sumpah Pemuda menjadi momentum bagi kami untuk mempererat kolaborasi antara Polres Jombang, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat. Kami ingin memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan responsif terhadap setiap kebutuhan warga,” ucap Kapolres dalam keterangan yang diterima, Rabu (29/10/2025).
Melalui WhatsApp Center 'Lapor Pak Kapolsek', masyarakat kini dapat menyampaikan laporan, pengaduan, saran, maupun informasi seputar gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) secara langsung kepada jajaran Polsek di masing-masing wilayah.
Ardi menjelaskan bahwa layanan ini merupakan pengembangan dari program 'Lapor Pak Kapolres' yang sebelumnya telah berjalan dengan baik.
Polres Jombang menggandeng Indosat serta sejumlah tokoh masyarakat untuk memastikan kemudahan akses dan keterhubungan setiap laporan yang masuk.
“Kami pastikan laporan masyarakat akan segera ditindaklanjuti. Identitas pelapor dijamin aman dan dirahasiakan. Semua informasi terkait kamtibmas akan kami proses secara profesional dan cepat,” tegasnya.
Selain layanan WhatsApp, aplikasi e-pelayanan masyarakat juga dihadirkan sebagai platform terpadu untuk mengurus berbagai kebutuhan administratif dan pelayanan publik di lingkungan Polres Jombang.
"Melalui aplikasi ini, warga dapat melakukan pengajuan surat keterangan, konsultasi, hingga permohonan pelayanan tanpa harus datang langsung ke kantor polisi," pungkasnya.
Kehadiran dua inovasi ini diharapkan mampu memperpendek jalur komunikasi antara masyarakat dan aparat kepolisian serta meningkatkan efektivitas dalam penanganan setiap laporan.
Dengan demikian, kehadiran Polri akan semakin dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat. *****