Ringkasan Berita:1.Adapun produk yang ditarik merupakan “Hong Thai Formula 2” no registrasi G 309/62, batch produksi: 000332, tanggal produksi: 9 Desember 2024 dan tanggal kedaluwarsa: 8 Desember 20272.Penarikan ini dilakukan setelah hasil uji laboratorium Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Thailand menunjukkan adanya kontaminasi mikroba berbahaya.3.Temuan ini dinilai sebagai pelanggaran terhadap Peraturan Kementerian Kesehatan Masyarakat Thailand tahun 2021.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Produk inhaler sudah banyak beredar di pasaran, pun ada bermacam merek yang dijual.
Tak hanya produk dalam negeri, pun produk dari luar negeri juga banyak.
Kabar terbaru Produsen inhaler herbal terkenal asal Thailand, Thai Eagle Brand atau yang lebih dikenal sebagai "Hong Thai" secara resmi menarik produk populernya dari pasaran.
Belum diketahui apakah produk mereka tersebut ada di Indonesia atau tidak.
Inhaler ( puffer , pompa asma , atau semprotan alergi ) adalah alat medis yang digunakan untuk memasukkan obat ke dalam paru-paru melalui pernapasan.
Alat ini memungkinkan obat untuk dialirkan dan diserap di paru-paru, sehingga memungkinkan pengobatan medis yang terarah ke area tubuh tertentu, serta mengurangi efek samping obat oral.
Terdapat beragam jenis inhaler, dan umumnya digunakan untuk mengobati berbagai kondisi medis, termasuk asma dan penyakit paru obstruktif kronik (PPOK).
Adapun produk yang ditarik merupakan “Hong Thai Formula 2” no registrasi G 309/62, batch produksi: 000332, tanggal produksi: 9 Desember 2024 dan tanggal kedaluwarsa: 8 Desember 2027
Penarikan ini dilakukan setelah hasil uji laboratorium Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Thailand menunjukkan adanya kontaminasi mikroba berbahaya.
Dalam laporan yang dikutip dari Channel News Asia (CNA), BPOM Thailand mengungkap bahwa produk tersebut tidak memenuhi standar keamanan mikrobiologis.
Uji laboratorium menunjukkan adanya jumlah gabungan ragi dan jamur yang melebihi batas aman.
Tak hanya itu produk tersebut juga terdeteksi telah terkontaminasi bakteri Clostridium spp, jenis bakteri pembentuk spora yang berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan, terutama pada sistem pernapasan dan pencernaan.
Temuan ini dinilai sebagai pelanggaran terhadap Peraturan Kementerian Kesehatan Masyarakat Thailand tahun 2021, yang mengatur standar mutu produk herbal terdaftar.
BPOM bahkan mengklasifikasikan inhaler tersebut sebagai produk substandar berdasarkan Undang-Undang Produk Herbal 2019.
Alasan itu yang membuat Hong Thai Herbal harus menarik dan memusnahkan 200.000 unit produk dalam batch 000332 dari pasaran.
“Perusahaan sepenuhnya mengakui dan menerima hasil inspeksi FDA dengan penuh hormat,” tulis Hong Thai Herbal dalam pernyataan resmi di halaman Facebook resminya.
“Tanggal pasti pemusnahan akan diumumkan secara resmi kemudian,” tambah perusahaan itu.
Bisa Sebabkan Risiko Infeksi Pernapasan
Bakteri Clostridium spp. dan kombinasi ragi serta jamur dinilai berpotensi menimbulkan berbagai risiko kesehatan, terutama pada sistem pernapasan.
Para ahli medis menjelaskan bahwa jika mikroba atau spora bakteri ikut terhirup melalui hidung, efeknya dapat memicu iritasi pada saluran pernapasan, peradangan paru-paru, hingga infeksi sekunder.
Bagi individu dengan sistem imun lemah, seperti lansia, penderita asma, atau pasien penyakit kronis, risiko komplikasi bisa meningkat.
Bakteri Clostridium spp. sendiri dikenal menghasilkan racun (toksin) yang dapat menyebabkan gangguan serius seperti botulisme atau infeksi jaringan lunak.
Walau kasus infeksi akibat inhalasi tergolong jarang, kehadiran bakteri ini dalam produk yang digunakan langsung di area hidung menimbulkan kekhawatiran besar.
Selain itu, kandungan jamur dan ragi yang melebihi ambang batas juga berpotensi memicu reaksi alergi seperti bersin-bersin, hidung tersumbat, gatal, dan sesak napas.
Imbauan untuk Masyarakat
Sebagai langkah pencegahan, Otoritas kesehatan Thailand mengimbau masyarakat agar segera menghentikan penggunaan Hong Thai Formula 2 serta memeriksa nomor batch sebelum membeli produk inhaler herbal.
Konsumen juga diminta waspada terhadap produk serupa yang belum memiliki izin edar resmi dari FDA Thailand maupun BPOM negara tujuan ekspor.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi industri herbal Thailand, yang selama ini dikenal sebagai produsen utama obat dan aromaterapi tradisional di Asia.
Pengamat kesehatan menilai insiden ini bisa menggerus kepercayaan konsumen terhadap produk herbal, terutama yang dipasarkan lintas negara tanpa uji mutu ketat.
Untuk mencegah terjadinya hal serupa, BPOM Thailand menegaskan akan memperketat pengawasan terhadap pabrik herbal dan aromaterapi, serta mewajibkan setiap produsen untuk menjalani audit kebersihan fasilitas secara berkala.
“Ini menjadi pelajaran penting bagi semua produsen bahwa kepatuhan terhadap standar keamanan adalah hal mutlak, bahkan untuk produk herbal alami,” kata pejabat BPOM Thailand dalam keterangan tertulisnya.
(Tribunnews.com / Namira)