Polisi Buru Pemasok Pil Double L Dioplos Kue Kering, Setelah Gagal Diselundupkan Ke Lapas Mojokerto
Deddy Humana October 30, 2025 09:32 PM

SURYA.CO.ID, KOTA MOJOKERTO - Sat Resnarkoba Polres Mojokerto Kota memburu dalang penyelundupan kue kering dicampur pil double L ke dalam Lapas Klas IIB Mojokerto belum lama ini.

Barang terlarang itu dibawa oleh seorang perempuan berinisial IA, istri dari salah satu narapidana kasus narkotika di lapas tersebut. Tetapi digagalkan petugas lapas setelah melalui pemeriksaan intensif.

Kasat Resnarkoba Polres Mojokerto Kota, Iptu Arif Setiawan menjelaskan, pihaknya mendapat laporan dari petugas lapas terkait jajanan bercampur pil double L yang mencoba diselundupkan ke penjara.

Setelah dilakukan pengecekan, kue kering itu mengandung serbuk pil double L. "Kami melakukan pengecekan dengan uji laboratorium, ternyata makanan itu mengandung pil double L," kata Arif di Polres Mojokerto Kota, Kamis (30/10/2025).

Arif mengatakan, dari hasil penyelidikan perempuan pembawa jajanan itu mengaku tidak mengetahui dua bungkus kue kering yang dibawanya ternyata bercampur serbuk pil double L.

Perempuan itu diketahui istri dari napi berinisial LT (35), warga Ciracas, Jakarta Timur yang tinggal di Kemlagi, Kabupaten Mojokerto. 

"Pengakuan yang bersangkutan, ia tidak tahu karena dititipi orang saat mengantarkan makanan ke suaminya di lapas tersebut," ungkap Arif.

Polisi kini melakukan pemeriksaan pada tiga narapidana yang diduga terlibat, dan memburu pelaku yang menyuruh wanita itu menyelundupkan barang terlarang ke dalam lapas.

"Ada tiga (narapidana) yang terlibat, kami masih menyelidiki siapa yang berupaya menyelundupkan barang terlarang melalui istri dari salah satu narapidana," pungkas Arif.

Kalapas Mojokerto, Rudi Kristiawan mengungkapkan, penyelundupan makanan berisi pil double L ke dalam lapas itu dilakukan perempuan berinisial IA, istri napi kasus narkotika. Pihaknya mengamankan IA dan barang bukti ke di KPLP Lapas Mojokerto.

"Hasil pengecekan petugas KPLP dan Klinik Lapas dan pengakuan dari pengunjung serta WBP, terbukti makanan tersebut mengandung pil double L. Pengujian menggunakan alat test urine, menunjukkan hasil positif terhadap kandungan PCP zat yang dapat menyebabkan efek halusinasi," ujar Rudi.

Rudi menyebut, pihaknya menghubungi Polres Mojokerto Kota terkait temuan kue kering dicampur pil double L. Istri napi itu juga diamankan Tim Sat Resnarkoba ke Polres Mojokerto Kota. 

"WBP yang di dalam (lapas) selaku pemesan dan yang merencanakan juga diamankan untuk dilakukan pengembangan. Kita tindak tegas dan tidak ada ampun," tegas Rudi. *****

 

 

 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.