DPUPR Blora Akui Ada Kecelakaan Kerja di Proyek Jembatan Temuwoh
galih permadi October 31, 2025 06:30 AM

TRIBUNJATENG.COM, BLORA – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Blora membenarkan adanya kecelakaan kerja yang menimpa seorang pekerja di proyek pembangunan Jembatan Temuwoh, Desa Talokwohmojo, Kecamatan Ngawen.

Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga DPUPR Blora, Danang Adiamintara, mengatakan pihaknya sudah menerima laporan terkait insiden tersebut.

“Sudah (mendengar laporan). Kejadiannya sekitar Agustus 2025,” ujar Danang saat dikonfirmasi, Kamis (30/10).

Menurut Danang, korban saat ini masih menjalani masa pemulihan akibat luka yang dideritanya. “Terakhir saya mendapat kabar sekitar dua minggu lalu, kondisinya masih masa pemulihan,” katanya.

Ia menjelaskan, korban mengalami luka cukup serius di bagian punggung dan sempat menjalani perawatan pada rumah sakit ortopedi di Kota Solo.

“Punggungnya dijahit karena luka cukup dalam,” ujar Danang.

Danang menegaskan, DPUPR akan memastikan hak-hak korban sebagai pekerja tetap terpenuhi. “Intinya, kami akan kawal hak-hak pekerjanya,” tegasnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun Jateng, korban merupakan warga Dukuh Gulingan, Desa Tempurejo, Kecamatan Blora. Ia diduga tertimpa besi cakar ayam saat bekerja di proyek pembangunan jembatan tersebut.

Akibatnya, korban mengalami luka di area punggung dan harus dilarikan ke rumah sakit di Solo. Hingga kini, korban dilaporkan belum sepenuhnya pulih, bahkan belum bisa berjalan. Ia juga masih harus melakukan kontrol medis ke Solo setiap bulan.

Tribun Jateng sempat berkunjung ke rumah korban, namun yang bersangkutan belum bersedia diwawancarai.

Sementara, saat wartawan mendatangi lokasi proyek, seorang pria yang mengaku sebagai konsultan pengawas dari CV Filkard Indonesia enggan memberikan banyak keterangan.

Pria berhelm putih dan mengenakan rompi proyek berlogo K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) itu mengaku bertugas mengawasi jalannya pembangunan, termasuk aspek keselamatan kerja.

“Pengawasan itu meliputi personel, kelengkapan, dan keselamatan kerja juga,” ujarnya.

Namun, ketika ditanya apakah dirinya mengetahui adanya kecelakaan kerja, ia menjawab singkat dan tampak menghindari pertanyaan. Ia juga enggan mengungkap identitasnya. “Waduh, apa iya? Enggak dengar kabar itu,” katanya.

Padahal sebelumnya, ia mengaku selalu berada di lokasi setiap hari untuk mengawasi pekerjaan proyek. Saat kembali ditanya soal kejanggalan tersebut, ia justru menolak menjawab dan memilih pergi.

Nuwun sewu, jenengan sudah terlalu jauh. Monggo ke dinas saja untuk pertanyaan lebih lanjut,” ucapnya sambil berjalan menjauh.

Sebagai informasi, proyek rehabilitasi Jembatan Temuwoh dibangun dengan anggaran Rp 9,3 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Blora. Pekerjaan proyek ini dikerjakan oleh CV Mulyo Joyo Berkah, dengan CV Filkard Indonesia sebagai konsultan pengawas. (Iqbal Shukri)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.