Sosok SA Begal yang Babak Belur Dihajar Korban, Korbannya Ternyata Bukan Orang Sembarangan
Indry Panigoro November 01, 2025 02:30 PM
Ringkasan Berita:
  • Seorang begal bersenjata api ditangkap pihak kepolisian Polsek Krejengan setelah aksinya digagalkan oleh korban dan warga sekitar, Jumat (31/10/2025).
  • Pelaku adalah SA (33) warga Dusun Gading, Desa Wonorejo, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo.
  • SA babak belur dihajar korbannya yang ternyata bukan orang sembarangan.

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini adalah sosok SA dan MS.

SA dan MS adalah dua begal motor yang saat ini sedang ramai diperbincangkan.

Begal adalah pelaku kejahatan yang merampas harta benda milik orang lain dengan cara menghadang di jalan dan disertai kekerasan atau ancaman kekerasan.

Dalam hukum positif Indonesia, tindakan ini umumnya dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan (curas) atau pemerasan. 

SA adalah pemuda 33 tahun warga Dusun Gading, Desa Wonorejo, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo

Sedangkan MS adalah pemuda 29 tahun merupakan warga Desa Karangpranti, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo.

Dari dua pelaku, satu pelaku yakni SA diamankan polisi setelah duel dengan korbannya, sedangkan pelaku MS berhasil melarikan diri dengan membawa sepeda motor korban.

Kejadian pembegalan ini terjadi di Probolinggo, Jawa Timur pada  Jumat (31/10/2025) pukul 5.00 WIB.

Kota Probolinggo adalah sebuah kota di Provinsi Jawa Timur, Indonesia. Terletak sekitar 100 km sebelah tenggara Surabaya, Kota Probolinggo berbatasan dengan Selat Madura di sebelah utara, serta Kabupaten Probolinggo di sebelah timur, selatan, dan barat.

Probolinggo merupakan kota terbesar keempat di Jawa Timur setelah Surabaya, Malang, dan Kediri menurut jumlah penduduk, dan jumlah penduduk kota ini pada tahun 2023 berjumlah 246.980 jiwa.

Kota ini terletak di wilayah Tapal Kuda, Jawa Timur dan menjadi jalur utama pantai utara yang menghubungkan Pulau Jawa dengan Pulau Bali.

Sementara korban yang hendak SA dan MS begal motornya adalah Danil Azizir Rozikin.

Danil Azizir Rozikin merupakan pemuda 21 tahun.

Kondisi yang masih sepi menjadi kesempatan bagi SA dan MS mencegat Danil yang sendirian.

Namun apa yang terjadi justru di luar tebakan.

Pelaku begal justru dihajar habis-habisan oleh korbannya.

SA yang masuk dalam cengkeraman Danil dihajar hingga babak belur.

Korbannya Ternyata Bukan Orang Sembarangan

Usut punya usut, Danil adalah seorang atlet FAJI asal Desa Condong, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo.

Sementara itu, SA (33) warga Dusun Gading, Desa Wonorejo, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo dan MS (29) warga Desa Karangpranti, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo.

SA kini diamankan pihak kepolisian setelah lunglai tak berdaya dipukuli oleh Danil.

Sedangkan pelaku MS, berhasil melarikan diri dengan membawa sepeda motor korban.

Kapolsek Krejengan Iptu Miftahol Rahman mengatakan, pembegalan itu terjadi saat korban menuju Desa Temenggungan, Kecamatan Krejengan hendak menjemput rekannya untuk joging sesama atlet FAJI.

Sesampainya di lokasi kejadian tepatnya di Blok Curah Dusun Krajan, Desa Temenggungan, menurut Iptu Rahman, korban hendak putar arah ke barat dan tiba-tiba saja muncul 2 pelaku berboncengan dan langsung memepet korban.

"Kedua pelaku mengancam dengan mengeluarkan dan mengayunkan celurit sambil menodongkan senjata api ke korban yang membuat korban sempat ketakutan," kata Iptu Rahman.

Karena ketakutan dari ancaman pelaku, lanjut Iptu Rahman, korban kemudian menyerahkan sepeda motornya kepada pelaku yang kemudian langsung dibawa kabur pelaku MS terlebih dahulu.

"Sedangkan pelaku SA saat hendak melarikan diri dengan menggunakan motornya, oleh korban langsung ditarik di bagian pegangan motor bagian belakang dan membuat pelaku terjatuh," jelas Iptu Rahman.

"Melihat pelaku oleng hingga terseret dan jatuh, akhirnya sama korban diajak duel sampai adu jotos. 

Beruntungnya juga ada warga yang datang dan lalu membantu korban sampai akhirnya pelaku berhasil diamankan," ujar Iptu Rahman.

Saat ini, pelaku bersama barang bukti berupa sepeda motor verza tanpa nomor polisi (Nopol) dan satu senpi jenis soft gun sudah berada di Polsek Krejengan. 

Sedangkan pelaku sempat dibawa ke puskesmas dan kini sudah dilimpahkan ke Polres Probolinggo.

"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak Satreskrim Polres Probolinggo untuk perkembangan selanjutnya, termasuk untuk mengetahui TKP pelaku beraksi. 

Satu orang rekan pelaku juga masih dalam pencarian," pungkasnya.

Tak Kapok Jadi Begal

Begal memang menjadi keresahan tersendiri untuk masyarakat terutama di malam hari.

Selain di Probolinggo, para begal juga beraksi di Kabupaten Blitar pada Oktober lalu.

Satreskrim Polres Blitar membekuk pelaku perampasan atau begal yang beberapa kali beraksi di wilayahnya. Pelaku, yaitu, David Andriawan (28), warga Desa Krisik, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar. 

Dalam kurun waktu dua bulan, David sudah 18 kali melakukan aksi pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian sepeda motor di beberapa lokasi di Kabupaten Blitar. 

"Pelaku merupakan residivis. Dia (pelaku) sudah empat kali masuk penjara kasus pencurian dan penjambretan," kata Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman, Senin (13/10/2025). 

Arif mengatakan, pelaku melakukan sejumlah aksi pencurian setelah keluar dari penjara. Pelaku keluar dari LP Tulungagung pada 17 Agustus 2025.

Dalam kurun waktu dua bulan setelah bebas dari penjara mulai Agustus-September 2025, pelaku sudah melakukan aksi pencurian di 18 lokasi di Blitar. 

"Pelaku ditangkap pada 7 Oktober 2025 di Jalan Raya Kandat Kabupaten Kediri. Petugas sempat kejar-kejaran dengan pelaku. Petugas akhirnya melakukan tindakan tegas terukur kepada pelaku," ujarnya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yaitu, tiga unit ponsel, dan lima unit sepeda motor.

Sedang satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter saat ini masih dalam pencarian polisi.

"Dalam setiap aksinya, pelaku membuang ponsel milik korban. Sedang uang dan sepeda motor hasil kejahatan digunakan untuk melakukan tindak kejahatan lagi. Sasaran aksi kejahatan pelaku mayoritas perempuan," katanya.

Dikatakannya, salah satu barang bukti, yaitu Yamaha Mio hasil perampasan di dalam hutan jati Kelurahan Kembangarum, Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar, ditinggalkan pelaku di dekat pos pangkalan ojek Dusun Kalilegi, Desa Banjarsari, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar. 

Pelaku meninggalkan sepeda motor tersebut setelah menggunakannya untuk aksi penjambretan.

"Selain melakukan perampasan, pelaku juga mencuri sepeda motor dengan memanfaatkan kelengahan korban yang membiarkan kunci kontaknya masih tertancap di kendaraan," ujarnya.

Untuk itu, Arif mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap kendaraan pribadi dengan cara menerapkan kunci ganda atau alat pengaman tambahan, terutama saat memarkir kendaraan di tempat umum maupun di sekitar rumah.

"Kami berharap masyarakat turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Gunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan," pungkasnya.

(Tribun-Medan.com)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.